Novanto Benarkan Uang Suap PLTU Riau-1 Mengalir ke Munaslub Golkar
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali mendatangi kantor KPK di Jakarta pada Selasa, 28 Agustus 2018. Dia mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Idrus Marham, koleganya.
Dalam kesempatan yang sama, Novanto juga membenarkan informasi tentang uang suap proyek PLTU Riau-1 yang mengalir untuk penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.
Munaslub Golkar terakhir diselenggarakan pada akhir 2017. Airlangga Hartarto terpilih sebagai ketua umum Partai Golkar untuk menggantikan Setya Novanto dalam forum itu.
"Katanya benar (adanya aliran uang suap PLTU Riau-1)," kata Novanto, menjawab pertanyaan wartawan tentang keterangan Eni Saragih yang menyebut sebagian uang suap yang diterimanya digunakan untuk kegiatan Munaslub Partai Golkar.
KPK mencurigai Setya Novanto mengetahui kasus ini, karena waktu itu dia menjabat ketua umum Golkar dan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, justru menyebut bahwa Novanto diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka petinggi Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo. "Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK," katanya melalui pesan singkatnya.
Dalam perkara ini, selain Johannes Kotjo, KPK memang telah menjerat Idrus Marham dan Wakil Ketua Komisi VII, Eni Saragih.
Idrus dan Eni Maulani Saragih diduga menerima hadiah atau janji dari Johannes B Kotjo untuk memuluskan Blackgold masuk konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.
Penyidik juga telah dua kali memeriksa Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, bahkan telah menyita ponsel serta CCTV rumah Sofyan Basir. Selain itu, penyidik telah menyita ponsel Direktur Utama Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB) dan memeriksa sejumlah pejabat teras anak usaha PLN itu. (ase)