Eni Maulani Sebut Aliran Dana ke Munaslub Golkar 2017

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih yang juga terpidana kasus suap mengakui sebagian uang dari Rp2 miliar yang diterimanya dari Bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo, mengalir ke Munaslub Partai Golkar. Terakhir, Golkar menggelar Munaslub pada Desember 2017.

Suap APBN Papua Barat, Legislator PAN Sukiman Divonis 6 Tahun Penjara

"Yang pasti tadi memang ada yang mungkin saya terima Rp2 miliar itu sebagian memang saya ini kan, gunakan untuk Munaslub," kata Eni seusai diperiksa di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 27 Agustus 2018.

Eni sendiri diduga menerima jatah sejumlah Rp6,25 miliar dari Bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo. Uang suap itu untuk memuluskan Blackgold masuk konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.

Politisi PDIP Didakwa Terima Suap Impor Bawang Putih Rp3,5 Miliar

Dalam kesempatan sama, Eni mengaku sudah mengenal Idrus Marham sejak lama, tepatnya saat masih di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Ia diperiksa KPK banyak ditanyai seputar Idrus Marham hari ini.

"Saya katakan iya, saya kenal dari zaman KNPI sampai LPM sampai Golkar dan sebagainya, saya menceritakan semua hal itu," kata Eni.

Politikus PAN Sukiman Didakwa Terima Suap Rp2,65 Miliar

Namun, Eni mengklaim tidak ada janji yang diberi kepada Idrus oleh Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. Idrus sendiri telah dijerat KPK karena diduga menerima janji mendapat US$1,5 juta dari Kotjo.

"Enggak-enggak. Kalau itu enggak sampai ke sana, saya sampaikan juga di sini (KPK)," kata Eni.

Mantan Ketua DPR Setya Novanto yang diperiksa di hari yang sama juga mengaku pernah mendengar ada aliran uang PLTU Riau-1 ke kegiatan Munaslub Golkar. Namun, mantan Ketua Umum Golkar itu tidak mengetahui persis total uang yang mengalir ke Munaslub Golkar.

"Ya saya dengar begitu," kata Novanto usai diperiksa terkait kasus Idrus Marham.

Tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah ditahan oleh KPK diborgol saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

Suap Bowo Sidik, Eks Bos Humpuss Transportasi Kimia Dituntut 2 Tahun

Taufik dinilai terbukti suap eks anggota DPR Bowo Sidik Pangarso melalui orang kepercayaannya. Taufik juga didenda Rp100 juta.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2020