Dewan Pers Bakal Verifikasi Keanggotaan AMSI
- VIVA.co.id/Istimewa
VIVA – Dewan Pers siap memverifikasi keanggotaan dan kepengurusan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetya menyatakan lembaganya akan segera menerjunkan tim ke daerah-daerah untuk proses verifikasi tersebut.
"Targetnya awal Desember 2018 sudah ada keputusan apakah AMSI memenuhi syarat menjadi konstituen Dewan Pers," kata pria yang akrab disapa Stanley tersebut saat menerima pengurus AMSI di kantor Dewan Pers, Senin, 27 Agustus 2018.
Stanley menyatakan Dewan Pers menyambut baik pendaftaran dari organisasi-organisasi penerbit media siber. Saat ini, sudah ada lebih dari 45 ribu media online di Indonesia. Namun, kompetensi para pengelolanya masih dipertanyakan.
"Program Dewan Pers seperti verifikasi media dan sertifikasi jurnalis sebenarnya bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas media-media siber," tutur Stanley.
Dia mengingatkan sebagai organisasi pengurus media siber, AMSI harus berperan dalam perkembangan media digital. "AMSI harus bisa mengawal perkembangan media digital menjadi media masa depan Indonesia," ujarnya.
Kemudian, ia menambahkan Dewan Pers saat ini juga memiliki program kerja untuk meninjau media di 34 provinsi.
"Kami akan gunakan program ini untuk turut memverifikasi keanggotaan AMSI," lanjut Stanley.
Sementara, Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut mengakui persiapan pendaftaran AMSI ke Dewan Pers membutuhkan waktu cukup lama. Hal ini merujuk ketika deklarasi AMSI kali pertama pada April 2017.
"Terhitung dari deklarasi AMSI di Dewan Pers pada April 2017 yang juga dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, memang sudah satu tahun lebih," ujarnya.
Menurut Wens, lamanya persiapan pendaftaran tersebut karena hati-hatinya pengurus dalam memverifikasi anggotanya. Ia menekankan AMSI sangat ketat memberlakukan bagi anggota yang akan masuk. "Kami menetapkan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga dengan syarat keanggotaan cukup ketat sesuai standar organisasi pers," katanya.