Anggotanya Terbukti Pungli, Bidproram Polda Banten Diam
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Meski telah ramai diberitakan adanya oknum perwira Polair Polda Banten yang di duga melakukan pungli dan ditangkapnya oleh tim Saber Pungli Polda Banten pada Jumat, 24 Agustus 2018, namun kepala bidang profesi dan pengamanan Polda Banten masih diam, enggan memberi penjelasan tentang pelanggaran yang dilakukan oleh aparatnya.
Termasuk saat dimintai keterangan apakah hari ini ada pemeriksaan saksi atau terduga pelaku pungli di Polair Polda Banten.
"Itu belum bisa saya jelaskan, karena menyangkut masalah teknis," kata AKBP Gunawan, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Banten Polda Banten, Senin 27 Agustus 2018.
Namun dia membantah jika telah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) oleh perwira di Polda Banten terkait pungli di perairan Selat Sunda.
"Kita sedang bekerja, prinsip yang harus diluruskan tidak ada OTT. Kedua, permasalahan ini sedang ditangani oleh propam," katanya.
Berdasarkan informasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum perwira yang bertugas di Direktorat Polair Polda Banten. Oknum tersebut meminta uang sebesar Rp100 juta dengan cara bertahap kepada PT Karya Sumber Daya (KSD).
Karyawan berinisial A PT KSD mengaku diminta Rp50 per kilogram di kalikan dengan 3,5 ton besi scrap sebagai 'dana koordinasi' sebelum menyandarkan kapal di Pelabuhan Indah Kyat.
Perlu diketahui bahwa sandar kapal pengangkut besi bekas yang rencananya akan dileburkan di sebuah perusahaan di wilayah Ciruas, Kabupaten Serang itu merupakan kali kedua.
PT KSD pada bongkar muat sebelumnya pun telah mentransfer Rp50 juta ke oknum Polair Polda Banten, untuk hal yang sama. Karena kesal dan merasa diperas, PT KSD kemudian melapor ke Satgas Saber Pungli Menkopolhukam, yang kemudian ditindaklanjuti.
Beredar pula informasi, dua bulan lalu, pengusaha scrap lainnya berinisial A, melakukan bongkar muat di PT Parikan Bojonegara. Kabupaten Serang pun sudah melakukan 'koordinasi' dengan oknum Polair Polda Banten senilai Rp 100 juta yang ditransfer melalui bank.