Tak Dapat Izin Polisi, Ahmad Dhani Gelar Deklarasi Ganti Presiden
- VIVA/Maria Margaretha Delviera
VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur tidak mengeluarkan izin acara Deklarasi 2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu, 26 Agustus 2018. Namun pihak panitia tetap akan menggelar acara itu. Alasannya, polisi sudah diberitahu dan semestinya membantu pengamanan.
"Jadi digelar (Deklarasi Ganti Presiden)," kata juru bicara Deklarasi Ganti Presiden, Tjethep M Yasin, dihubungi VIVA pada Sabtu, 25 Agustus 2018.
Dia menjelaskan, persiapan acara itu sudah matang dan diperkirakan akan dihadiri oleh sekira seribu orang. Sejumlah tokoh nasional akan hadir berorasi, di antaranya Neno Warisman dan Ahmad Dhani. "Mas Dhani sekarang sudah ada di sini," ujar Tjetjep.
Bagaimana dengan izin kepolisian? Tjetjep mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian jauh hari sebelumnya. "Surat kita itu surat pemberitahuan, bukan surat minta izin. Jadi tidak perlu izin," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan surat izin kepada pihak penggelar acara Deklarasi Ganti Presiden di Tugu Pahlawan. Dia tak menjelaskan apa yang akan dilakukan kepolisian jika acara itu tetap digelar.
Ada tiga alasan polisi tidak memberikan izin pada kegiatan Deklarasi Ganti Presiden 2019 itu. Pertama, kata Barung, di hari deklarasi bersamaan dengan hari libur. Kedua, kegiatan tersebut dikhawatirkan mengganggu kepentingan publik. "Dan yang penting demi kepentingan Kamtibmas, sebab di satu sisi ada juga kelompok yang mengajukan STTP menolak kegiatan tersebut," ujar Barung.