Kasus Koruptor Beli Fasilitas Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Dirjen PAS

Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami
Sumber :
  • Kemenkumham

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Pemasyarakatan atau Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat, 24 Agustus 2018.

Hakim Bongkar Bobroknya Lapas Sukamiskin dan Cibinong di Kasus Pungli Rutan KPK

Sri dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus suap jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Saksi Sri Puguh Budi Utami akan diperiksa melengkapi berkas tersangka FD (Fahmi Darmawansyah)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat, 24 Agustus 2018. 

Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Bebas Bersyarat

Selain Sri Puguh, penyidik KPK juga memanggil sopirnya yang bernama Mul. Seperti Sri, Mul juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan suami artis Inneke Koesherawati tersebut.

Dalam kasus ini, KPK selain menjerat Fahmi juga telah menetapkan sebagai tersangka mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, Hendry Saputra dan Andri Rahmat. (ase)

Tak Cuma Sandra Dewi, Suami 4 Artis Ini Juga Pernah Terjerat Korupsi
Lapas Klas I Sukamiskin

Eks Walkot Cimahi Penyuap Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Bebas Bersyarat Hari Ini

Mantan wali kota Cimahi Ajay M Pratama dibebaskan bersyarat oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung usai terlibat kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024