Kasus Koruptor Beli Fasilitas Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Dirjen PAS
- Kemenkumham
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Pemasyarakatan atau Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat, 24 Agustus 2018.
Sri dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus suap jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Saksi Sri Puguh Budi Utami akan diperiksa melengkapi berkas tersangka FD (Fahmi Darmawansyah)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat, 24 Agustus 2018.
Selain Sri Puguh, penyidik KPK juga memanggil sopirnya yang bernama Mul. Seperti Sri, Mul juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan suami artis Inneke Koesherawati tersebut.
Dalam kasus ini, KPK selain menjerat Fahmi juga telah menetapkan sebagai tersangka mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, Hendry Saputra dan Andri Rahmat. (ase)