Kembali Mangkir Panggilan Bawaslu, Andi Arief Kirim Dua Pengacara
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief kembali tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu. Bawaslu sendiri hari ini, Jumat, 24 Agustus 2018, mengagendakan pemanggilan Andi sebagai saksi kasus unggahan di Twitternya terkait dugaan mahar politik Rp1 triliun terhadap PKS dan PAN oleh bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno.
"Hari ini sebetulnya saya sudah berjanji hadir di Bawaslu untuk memenuhi undangan ketiga untuk klarifikasi sebagai saksi dugaan mahar politik Sandiaga Uno," kata Andi melalui pesan singkatnya.
Andi mengaku sudah menghubungi Bawaslu terkait kemungkinan dirinya tidak bisa memenuhi panggilan yang sudah dijadwalkan hari ini. "Kemarin, saya sudah menghubungi Bawaslu tentang ada kemungkinan saya masih belum bisa kembali ke Jakarta, karena saya masih harus bersama orang tua saya yang belum sehat sepenuhnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam komunikasi dengan Bawaslu kemarin sempat menawarkan tiga opsi bila dirinya tidak bisa hadir memenuhi panggilan. Opsi pertama melalui video call. Kedua, menulis klarifikasi yang ditandatangani. Ketiga, melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung.
"Ketiga usulan saya itu tampaknya tidak dipilih oleh Bawaslu, dan hari ini hampir dipastikan saya belum bisa kembali ke Jakarta untuk hadir langsung secara fisik di Bawaslu," jelasnya.
Atas ketidakhadirannya, Andi telah meminta bantuan dua pengacara yang juga pengurus partai yaitu Jansen Sitindaon (Demokrat) dan Habiburokhman (Gerindra) untuk menjelaskan atas ketidakhadirannya di Bawaslu.
"Serta menanyakan langsung perkembangan masalah ini selanjutnya, karena sudah (Bawaslu) undangan yang ketiga buat saya," ucapnya.
Ia menolak bila dianggap mangkir hingga tiga kali dari panggilan Bawaslu. Ia tetap konsisten tidak akan mencabut dua twit yang kemudian menjadi alasan pelapor membawa masalah ini ke Bawaslu.
"Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai dan Sandi Uno khususnya tidak terbebani dengan proses di Bawaslu ini, sehingga bisa berkonsentrasi untuk kemenangan pilpres bersama Pak Prabowo dan partai-partai koalisi," ucapnya.
"Saya tidak pernah berniat menggagalkan pencawapresan Sandi Uno, saya hanya berkeinginan untuk mencegah Pak Prabowo berbuat salah pada 8 Agustus 2018 lalu atas informasi yang saya dengar langsung dari tiga pimpinan Partai Demokrat. Bagi saya itu kategorinya bukan informasi biasa," tegasnya. (ase)