Bungkusan Dikira Bom Hebohkan Warga di Palu, Ternyata Alkitab

Benda mencurigakan di gereja di Palu dikira bom
Sumber :
  • VIVA/Abduhllah Haman

VIVA – Warga Jalan Tanjung Manimbaya Kelurahan Tatura Utara Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis 23 Agustus 2018 dibuat geger. Sebuah benda dibungkus mencurigakan ditemukan warga di halaman Gereja Sidang Jemaat Allah Jemaat Kalvari Palu. 

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Benda berbentuk buku itu ditemukan seorang bocah sekira pukul 17.30 WITA. Benda yang diduga paket bom itu dilaporkan kepada pihak gereja dan diteruskan menghubungi Kepolisian.

Sejurus kemudian aparat keamanan dari Polres Palu langsung mendatangi dan mengamankan gereja tersebut. Aparat penjinak bahan peledak Gegana Brimobda Polda Sulteng juga langsung mendatangi lokasi. Benda berupa buku itu langsung dideteksi aparat. 

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

Warga sekitar yang mengetahui adanya informasi tersebut langsung mendatangi lokasi. Aparat yang sudah disiagakan di sekitar TKP memblokade warga yang penasaran.

Setelah melakukan penyelidikan serta foto X-ray, aparat menyatakan benda tersebut tidak berbahaya dan tidak mengandung bahan berbahaya. Setelah dilakukan pembongkaran diketahui bahwa benda tersebut adalah Alkitab dan langsung dievakuasi.

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

"Benda itu hanya sebuah Alkitab yang kami duga tercecer karena tadi sore ada ibadah dilakukan di gereja ini," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Mujianto, kepala Polres Palu, Kamis malam, di lokasi kejadian.

Atas kejadian ini, Kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap setiap kejadian yang terjadi di sekitarnya. Mujianto juga mengimbau pihak gereja di Kota Palu Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kamera pengawas di setiap sudut gereja.
 

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024