Polisi Dalami Dugaan Ritual Seks Anggota Kerajaan Ubur-ubur

Pimpinan kerajaan ubur-ubur (baju biru) di Polres Serang
Sumber :
  • VIVA / Yandi Deslatama (Serang)

VIVA – Kerajaan Ubur-ubur dikabarkan melakukan ritual pesta seks di antara sesama anggota kelompok mereka. Namun hal ini masih terus didalami kepolisian.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

"Ada informasi yang seperti itu (pesta seks), tentu perlu kami kaji lebih mendalam terkait informasi apapun itu," kata Kapolresta Serang, AKBP Komarudin, saat ditemui dikantornya, Kamis 23 Agustus 2018.

Namun sejauh pemantauan polisi di lokasi penampungan yang dirahasiakan, belum ditemukan aktivitas yang menyimpang dari pimpinan dan anggota sekte kerajaan Ubur-ubur.

Pengakuan eks Pasien Saat Berobat Kepada Gus Samsudin: Ada Keluar Binatang di Pinggul

"Sejauh pantauan kami, aktivitasnya cukup positif. Tidak ada ritual yang dilakukan, normal seperti umat muslim kita," katanya.

Hingga saat ini, baru Aisyah selaku pimpinan Kerajaan Ubur-ubur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Dia menjadi tersangka sejak 19 Agustus 2018 kemarin.

Gus Samsudin Sewa Rumah Rp200 Ribu untuk Syuting Aliran Sesat Mulai Malam hingga Subuh

“Ibu As status sudah sebagai tersangka," katanya.

Seperti diketahui, sekte yang telah divonis sesat oleh MUI Kota Serang ini mengaku bisa mencairkan dana dalam jumlah besar yang tersimpan di bank. Sang Ratu meyakini Nabi Muhammad berjenis kelamin wanita, dan pimpinan kelompok ini juga mengangku telah bertemu dengan Allah SWT secara fisik.

Gus Samsudin dijemput penyidik Siber Polda Jatim

Gus Samsudin Divonis Bebas Setelah 4 Bulan Ditahan, Ini Dia Kasus yang Menjeratnya

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Jawa Timur memvonis bebas pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin alias Jadab pada Senin, 29 Juli 2024, ingat lagi kasusnya.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2024