Pedagang Pasar Turi Terkatung-katung akibat Konflik Pemkot Surabaya
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Pedagang Pasar Turi Baru mulai resah. Tiga tahun berjualan, pengunjung masih sepi. Gara-garanya polemik berkepanjangan antara pengembang dengan Pemerintah Kota Surabaya. Izin operasional tak kunjung keluar. Belum lagi tempat penampungan sementara pedagang lama yang tak dibongkar. Kompleks.
Pasar Turi Baru sebetulnya sudah resmi dibuka beberapa tahun lalu. Kios-kios sebagian sudah terisi, kendati para pedagang belum memperoleh sertipikat strata title seperti skema dalam perjanjian. Terutama di lantai dasar, pedagang sudah membuka kios dan menjajakan dagangannya. Tapi jangankan untung, ramai pengunjung pun tidak.
"Sampai sekarang kami belum mendapatkan sertifikat. Juga infonya izin operasional dari Pemkot Surabaya belum keluar," kata Djaniadi Hadi Sadikin, pedagang lama Pasar Turi yang kini menempati kios Pasar Turi Baru kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 23 Agustus 2018.
Djaniadi mengaku resah. Nasibnya dan pedagang lain seolah digantung. Pengunjung tak ramai karena pusat perdagangan yang diproyeksikan untuk kawasan timur Indonesia itu tak difungsikan maksimal. "Bayangkan saja, ini ada yang mengisi stan (kios) di dalam, tapi ada juga yang tetap bertahan di TPS (Tempat Penampungan Sementara)," ujarnya.
Belum berpindahnya pedagang di TPS ke Pasar Turi Baru, lanjut Djaniadi, tanda belum ada kemauan Pemkot memaksimalkan Pasar Turi Baru. "Ini kan sudah selesai serah terima. Kami juga sudah lunasi semua administrasinya. Yang kami minta kami diperhatikan, pasar ini kembali ramai dan perekonomian hidup," ujarnya.
Dia menyadari kondisi itu karena tak kunjung selesainya konflik antara pengembang dengan Pemkot. Tapi pedagang tak mau tahu soal itu. Pedagang hanya berharap bisa berjualan dengan nyaman. "Masalah itu (konflik) bukan urusan kami. Itu urusan beliau-beliau itulah, silakan selesaikan secepatnya agar kami tidak terombang-ambing begini," ujar Djaniadi.
Pasar Turi Baru adalah gedung baru dari Pasar Turi lama yang terbakar beberapa tahun lalu. Pembangunan dan pengelolaan Pasar ikon Surabaya itu diserahkan Pemkot kepada PT Gala Bumi Perkasa dengan bosnya, Henry J Gunawan. Dalam perjalanannya, terjadi perselisihan antara Pemkot dengan pihak Henry. Sampai kini konflik belum selesai. (ren)