Jabat Kabareskrim Baru, Irjen Arief Tekankan Moralitas Penyidik

Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto dan Kabareskrim Irjen Pol Arief Sulistyanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Reno Esnir

VIVA – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Polisi Arief Sulistyanto melakukan video conference dengan direktur reserse Polda seluruh Indonesia di Gedung Pusdaslis lantai 5, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis 23 Agustus 2018.

DPR Puji Langkah Polri Mengganti Seluruh Penyidik Kasus Vina

Arief memberikan arahan kepada para direktur reserse mengenai hal-hal yang rawan menimbulkan komplain dari masyarakat mengenai kinerja reserse dalam penindakan, ada tiga hal yang disampaikan Arief.

"Saya sampaikan hal-hal apa saja yang rawan sehingga menimbulkan komplain. Saya menegaskan pertama adalah masalah moralitas, masalah komitmen, masalah integritas penyidik," kata Arief, Kamis 23 Agustus 2018.

KPK Undang Lagi Polda Metro ke Gedung Merah Putih Bahas Kasus Pemerasan SYL

"Kami memberikan arahan dengan vicon ini karena ini membutuhkan waktu yang cepat. Kami manfaatkan teknologi, yang penting pesan dan arahan itu sampai supaya mereka memahami apa kebijakan saya sebagai Kabareskrim yang harus dilaksanakan semuanya. Jangan mereka bertanya-tanya nanti apa ini," Arief menambahkan.

Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto melalui video conference dengan Direskrim

Bareskrim Telah Periksa Adik Kandung Indra Kenz

Foto: Kabareskrim Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto menggelar video conference dengan direktur reserse seluruh Indonesia

Kedua, Arief menambahkan terkait profesionalisme penyidik yang memang beban tugas yang dihadapi semakin berat. Namun, selama sikap profesional tetap dijalankan oleh penyidik, maka beban tersebut akan teratasi.

"Tetapi kalau kita memiliki profesionalitas yang tinggi dilandasi dengan moralitas itu akan bisa kami atasi bersama-sama," ujar Arief.

Menurut Arief, setelah sikap profesionalitas terus dibenahi, maka akan cepat teridentifikasi apa saja yang menyebabkan penyimpangan-penyimpangan terkait dalam sebuah proses hukum.

"Penyimpangan itu bisa dari dalam, penyidik itu sendiri. Bisa dari luar penyidik. Kalau dari dalam penyidik ya ini yang treatmentnya adalah bagaimana meningkatkan moralitas mereka. Yang dari luar penyidik ini banyak sekali macamnya. Mungkin ada beban atau sebagainya," kata Arief.

Terakhir, Arief mengatakan, penyidik jangan sampai melakukan penyimpangan. Ia pun tak segan untuk menindak anggota yang melakukan pelanggaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya