Penyelundupan Narkoba, Anak Buah Eks Politikus Nasdem Kembali Diciduk

Eks politikus Nasdem Ibrahim Hasan ditangkap BNN terkait bisnis narkoba
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA – Kaki tangan anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan alias Hongkong (45), yang diduga terlibat peredaran narkoba jaringan internasional, kembali ditangkap. Kali ini, petugas Badan Narkotika Nasional atau BNN menciduk Syawardi, di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

"Satu lagi tersangka yang terlibat kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia jaringan Ibrahim alias Hongkong bernama Syafwadi ditangkap petugas BNN di Bandara Kualanamu, Medan, Sumut," ujar Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 Agustus 2018.

Arman mengatakan, tersangka Syafwadi bersama Daus, anak buah Ibrahim lainnya, berperan mengantar narkoba ke tengah laut menggunakan speed boat dari Penang. "Tersangka mengakui setidaknya sudah empat kali mengantar narkoba atas suruhan Ibrahim alias Hongkong dengan mendapat upah Rp80 juta," kata Arman.

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Sebelumnya, anggota BNN mengungkap peredaran narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu Sumatera Utara. Dari pengungkapan, ada enam orang yang dibekuk. Mereka adalah Ibrahim alias Hongkong, Ibrahim alias Jampok, Rinaldi, A. Rahman, Joko dan Amat.

Adapun barang bukti yang disita oleh BNN antara lain, kapal kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisi narkotika, mobil Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BK 5 IH, uang tunai sejumlah Rp1,55 juta dan handphone.  Selain itu, kartu ATM, kartu Anggota DPRD Kabupten Langkat atas nama Ibrahim, sim card dan kartu identitas, STNK mobil dan motor.

Ekspresi Wanita Pemakai Sabu yang Diringkus Polisi Bikin Salfok Netizen: Masih On

Terkait kejadian itu, DPP Partai Nasdem memecat Ibrahim Hasan sebagai anggota partai. Sebab, terlibat dalam bisnis narkoba dengan mencoba menyelundupkan 105 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi.

Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate mengatakan, surat pemberhentian Ibrahim sudah diteken oleh Ketua Umum Partai Surya Paloh pada Selasa, 21 Agustus 2018.

"Sudah dipecat. Dia terlibat narkoba dan berlawanan dengan platform Partai NasDem," kata Johnny kepada wartawan, Kamis 22 Agustus 2018.

Johnny menegaskan, Nasdem tidak akan menoleransi kadernya yang terlibat dalam kasus narkoba. Dia juga memastikan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ibrahim. "Kami bahkan minta segera dihukum," ujarnya.
 

Bea Cukai Langsa bongkar kasus narkotika

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Bea Cukai dan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri bongkar upaya penyelundupan narkotika di Perairan Aceh Tamiang.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024