Penyelundupan Narkoba, Anak Buah Eks Politikus Nasdem Kembali Diciduk

Eks politikus Nasdem Ibrahim Hasan ditangkap BNN terkait bisnis narkoba
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA – Kaki tangan anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan alias Hongkong (45), yang diduga terlibat peredaran narkoba jaringan internasional, kembali ditangkap. Kali ini, petugas Badan Narkotika Nasional atau BNN menciduk Syawardi, di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

Berkolaborasi, Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2600 Gram Sabu-sabu

"Satu lagi tersangka yang terlibat kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia jaringan Ibrahim alias Hongkong bernama Syafwadi ditangkap petugas BNN di Bandara Kualanamu, Medan, Sumut," ujar Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 Agustus 2018.

Arman mengatakan, tersangka Syafwadi bersama Daus, anak buah Ibrahim lainnya, berperan mengantar narkoba ke tengah laut menggunakan speed boat dari Penang. "Tersangka mengakui setidaknya sudah empat kali mengantar narkoba atas suruhan Ibrahim alias Hongkong dengan mendapat upah Rp80 juta," kata Arman.

Polda Sumut Gagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

Sebelumnya, anggota BNN mengungkap peredaran narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu Sumatera Utara. Dari pengungkapan, ada enam orang yang dibekuk. Mereka adalah Ibrahim alias Hongkong, Ibrahim alias Jampok, Rinaldi, A. Rahman, Joko dan Amat.

Adapun barang bukti yang disita oleh BNN antara lain, kapal kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisi narkotika, mobil Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BK 5 IH, uang tunai sejumlah Rp1,55 juta dan handphone.  Selain itu, kartu ATM, kartu Anggota DPRD Kabupten Langkat atas nama Ibrahim, sim card dan kartu identitas, STNK mobil dan motor.

Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

Terkait kejadian itu, DPP Partai Nasdem memecat Ibrahim Hasan sebagai anggota partai. Sebab, terlibat dalam bisnis narkoba dengan mencoba menyelundupkan 105 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi.

Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate mengatakan, surat pemberhentian Ibrahim sudah diteken oleh Ketua Umum Partai Surya Paloh pada Selasa, 21 Agustus 2018.

"Sudah dipecat. Dia terlibat narkoba dan berlawanan dengan platform Partai NasDem," kata Johnny kepada wartawan, Kamis 22 Agustus 2018.

Johnny menegaskan, Nasdem tidak akan menoleransi kadernya yang terlibat dalam kasus narkoba. Dia juga memastikan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ibrahim. "Kami bahkan minta segera dihukum," ujarnya.
 

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah saat melakukan pemusnahan narkotika - Foto Dok Faidur

Penghujung 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five

Polres Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan pemusnahan narkotika, hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba pada, pada Selasa siang 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024