Eks Politikus Nasdem Pernah Lolos Bawa Sabu 55 Kg dari Malaysia
- ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
VIVA – Ibrahim Hasan alias Hongkong (45) kepada petugas Badan Narkotika Nasional, mengaku pernah membawa sendiri sabu seberat 55 kilogram dari Pulau Pinang, Penang, Malaysia, melalui jalur laut. Namun saat diburu aparat, anggota DPRD Langkat itu berhasil lolos dari kejaran petugas BNN.
"Ibrahim mengaku bukan yang pertama kali, sudah berkali-kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Terakhir ia bawa sendiri sabu dari Malaysia seberat 55 kg pada pertengahan bulan juli yang lalu, pada waktu itu," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari kepada wartawan di Medan, Rabu 22 Agustus 2018.
Saat tiba di Kabupaten Langkat, Ibrahim langsung membawa puluhan kilogram sabu menggunakan mobil pribadinya. Saat dilakukan pengejaran anggota Fraksi Nasdem DPRD Langkat itu masuk dalam perkampungan warga di kawasan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dan berhasil lolos.
"Keterangan Ibrahim ketika dikejar oleh anggota BNN sabu seberat 55 kilogram tersebut dibawa dengan mobil dan dia sendiri yang menjadi sopir sehingga lolos dari pengejaran," jelas Arman.
Namun, untuk kedua kalinya dengan barang bukti sabu seberat 105 kilogram dan 30 ribu pil ekstasi, gagal diseludupkan dan diamankan dari sebuah Kapal Motor di Perairan Selat Malaka, Minggu 19 Agustus 2018. BNN juga mengamankan 5 orang pelaku masing-masing ?R, I, AR, J dan A.
"Untuk mengusut tuntas dan mengetahui harta bergerak maupun tidak bergerak milik Ibrahim, mulai kemarin Tim TPPU menggeledah rumah dan mencari aset Ibrahim terutama di Aceh dan di Langkat untuk disidik dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang," tutur Arman.