Kokain Cucu Konglomerat sedang Ditimbang di Puslabfor
- Pixabay/the3cats
VIVA – Polisi sedang memeriksa barang bukti kokain yang disita dari penangkapan cucu konglomerat bernama Richard alias RAM di sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu dini hari, 22 Agustus 2018.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan, serbuk kokain milik Richard itu sedang diuji di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Kokain sisa yang ditemukan polisi dalam penangkapan Richard, katanya, sesungguhnya tak banyak. Alasan narkoba itu dibawa ke Puslabfor Polri agar bisa ditentukan dengan pasti beratnya.
"Jumlahnya sedikit, kita enggak punya alat timbangnya. Nanti setelah selesai, baru dikabari," katanya.
Karena belum ditimbang, Suwondo juga belum bisa menjelaskan rinci jenis kokain dan harga yang biasa dijual oleh para bandar narkoba.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Richard ditangkap di kamar kecil sebuah restoran di kawasan SCBD pada pukul 01.00 WIB. Di toilet itulah dia mengonsumsi kokain.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone X berwarna hitam, yang di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai; dan selembar uang kertas pecahan lima dolar Australia, yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.
Kokain itu diduga merupakan hadiah dari salah satu pelaku berinisial ML, karena dia akan akan menikah. ML, kata Argo, meminta orang suruhannya untuk mengantar kokain sebagai kado pernikahan kepada Richard.