Miliki Ratusan Kilogram Sabu, Anggota DPRD Ini Terancam Hukuman Mati

BNN Saat Menggelar Konfrensi Press terkait pengungkapan kasus narkoba
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Badan Narkotika Nasional tidak menyangka pelaku pengedar sekaligus bandar besar narkoba dengan jaringan internasional seorang anggota DPRD Langkat, bernama Ibrahim Hasan (45). Ibrahim diamankan pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 105 kilogram dan 30 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia.

2.077 Kasus Narkoba Ditangani Polda Jateng Sepanjang 2024, Naik 6 Persen dari Tahun Sebelumnya

"Ini membuktikan bahwa kejahatan narkotika tidak memandang status, siapapun bisa terlibat. Kita sangat menyayangkan kalau anggota DPRD yang harusnya mengayomi kita justru menjadi bandar dan pengedar," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, kepada wartawan di Medan, Selasa 21 Agustus 2018. 

Ibrahim Hasan, yang merupakan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem), diamankan saat melakukan sosialisasi pemilu pada pileg 2019 di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin pagi, 20 Agustus 2018.

Kasus Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia, Kasubdit hingga Kasat Narkoba Dimutasi

"Bahwa salah satu dari pengendali, dan kita duga adalah pemilik dari narkotika maupun ekstasi adalah warga Pangkalan Susu, yang status pekerjaannya hingga saat ini adalah anggota DPRD. Saya kira inisialnya sudah tahu," kata Arman Depari. 

BNN Saat Menggelar Konfrensi Press terkait pengungkapan kasus narkoba

Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

Atas perbuatannya, Ibrahim diduga sebagai pemilik barang haram mematikan itu, dijerat dengan pasal? 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kemudian, Ibrahim sendiri terdaftar sebagai anggota DPRD Langkat aktif dari Fraksi Nasdem dan mencalonkan diri kembali di Pileg 2019.

"Ya ancaman hukumannya, hukum mati. Ini kejahatan serius. Hukumannya berat hingga mati. Tapi mereka tidak takut. Yang mereka takut kalau barangnya tidak laku," ucap jenderal berbintang dua itu. 

BNN Saat Menggelar Konfrensi Press terkait pengungkapan kasus narkoba

?Selain Ibrahim, BNN juga mengamankan lima orang diduga pelaku masing-masing berinisial ?R, I, AR, J dan A. Diamankan secara terpisah ada di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, dan di sebuah kapal motor di Perairan Selat Malaka. Diduga barang haram mematikan itu, berasal dari Malaysia.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat menyampaikan sejumlah kasus yang terjadi sepanjang tahun 2024 - Foto Dok Faidur

Fakta Mengerikan Peredaran Narkotika di Kalimantan Selatan Sepanjang 2024

Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mencatat kenaikan signifikan pada kasus peredaran narkotika sepanjang tahun 2024 di Bumi Antasari.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024