Target Rehabilitasi Rumah-rumah Rusak Lombok Tuntas 6 Bulan

Korban gempa Lombok dirikan tenda posko
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK menargetkan rehabilitasi seluruh rumah yang rusak akibat gempa besar yang berkali-kali melanda Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan tuntas maksimal enam bulan.

Bebas dari Rehabilitasi Akibat Narkoba, Epy Kusnandar: Padahal Saya Pengennya di Penjara

Pemerintah pusat turun tangan dalam upaya rehabilitasi salah satunya dengan memberikan bantuan dana perbaikan rumah hingga Rp50 juta untuk masyarakat yang menjadi korban.

"Enam bulan. Seluruhnya harus selesai," ujar JK saat meninjau akibat gempa di lokasi dikutip dari keterangan Sekretariat Wakil Presiden, Selasa, 21 Agustus 2018.

Progres 79% Renovasi Stadion Maguwoharjo Ditargetkan Rampung Desember 2024

Menurut JK, dana perbaikan rumah dengan besaran Rp10 juta untuk rusak ringan, Rp25 juta untuk rusak sedang serta Rp50 juta untuk rusak berat sudah terverifikasi akan diterima setidaknya 11 ribu kepala keluarga (KK). Dana akan disalurkan kepada berapa pun KK yang diketahui terdampak oleh gempa.

"Diperkirakan di atas 50 ribu (KK terdampak). Ada angka juga 70 ribu tapi akan diverifikasi oleh Pemda dengan tegas didampingi Korem di sini," ujar JK.

Andrew Andika Bakal Jalani Rehabilitasi, Polisi Ungkap Alasannya

JK menyampaikan, rehabilitasi untuk bangunan-bangunan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, hingga masjid ditargetkan tuntas maksimal satu tahun. Kalangan dunia usaha juga akan dilibatkan dalam upaya rehabilitasi secara umum misalnya dengan mendatangkan bahan-bahan bangunan ke Lombok.

"Kita akan minta pengusaha-pengusaha dan KADIN (Kamar Dagang dan Industri) di sini tanggung jawab, kerja sama dengan pengusaha-pengusaha industri di Surabaya karena umumnya semen datang dari Surabaya. Besi juga, baja, atap," ujar Wapres lagi.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rajiv

DPR Tantang Menteri Kehutanan Cabut IPPKH Tambang Nakal

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv menyoroti rusaknya hutan di Indonesia serta lambatnya proses reforestrasi atau penghutanan kembali oleh perusahaan tambang pengguna izin p

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024