Mengerikan, Anggota DPRD asal Nasdem ternyata Bandar Besar Narkoba

Ilustrasi barang bukti narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan (45) diduga kuat sebagai bandar besar sekaligus pemilik sabu seberat 105 kilogram dan pil ekstasi 30 ribu butir.

Terkuak, Peran Kombes Donald Dalam Kasus Pemerasan terhadap WN Malaysia yang Nonton DWP

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, untuk membongkar penyelundupan narkoba jaringan internasional bukan hal yang mudah. Untuk itu pihak BNN melakukan kerja sama dengan TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai.

Selain Ibrahim, BNN juga mengamankan lima orang yang diduga pelaku, masing-masing berinsial R, I, AR, J dan A. Mereka diamankan secara terpisah antara lain di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat dan di sebuah kapal motor di Perairan Selat Malaka. Diduga barang haram mematikan itu berasal dari Malaysia.

Susul Kombes Donald, AKBP Malvino Dipecat dari Polri Gegara Kasus Pemerasan Penonton DWP

"Dia bukan hanya kurir atau bandar kecil, tapi pemilik sekaligus bandar besar yang terlibat sindikat internasional," kata Arman Depari dalam jumpa pers di Medan, Sumut, Selasa siang, 21 Agustus 2018.

Arman menjelaskan, untuk transaksi narkoba dilakukan di tengah laut pada malam hari seperti Minggu dini hari, 19 Agustus 2018. Kapal motor berwarna biru pemiliknya adalah Ibrahim Hasan. Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk menangkap seluruh pelaku termasuk terhadap Ibrahim Hasan.

Fakta-fakta Mobil yang Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Awal Tahun Baru, Sopir Jadi Tersangka

Ibrahim Hasan sebagai kader dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu, diamankan BNN saat melakukan pertemuan dengan warga di Kabupaten Langkat. Tanpa ada perlawanan, Ibrahim Hasan berhasil diringkus.

"IH (Ibrahim Hasan) yang kita temukan kartu anggota DPRD di sakunya. Waktu melakukan penangkapan, sedang bersosialisasi karena ternyata yang bersangkutan selain DPRD juga masih mencalonkan untuk DPRD di tahun 2019," tutur Jenderal bintang dua itu.

Kemudian BNN masih melakukan pengembangan kasus tersebut dan mendalami Ibrahim Hasan untuk mengetahui sudah berapa lama dia menjalankan bisnis haramnya tersebut dan BNN dalam proses mengungkap sindikat narkoba lainnya. (ase)

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak

Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Sebanyak 18 anggota Polri dilakukan sidang etik terkait kasus pemerasan WN Malaysia penonton konser musik DWP.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025