Menkes Ingatkan Campak dan Rubella Tak Dapat Diobati
- Viva.co.id/Diza Liane
VIVA - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengingatkan campak dan rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran nafas yang disebabkan oleh virus campak dan rubella. Dia menyebut dua penyakit tersebut tidak dapat diobati.
"Pengobatan yang diberikan kepada penderita hanya bersifat suportif. Tetapi kedua penyakit ini bisa dicegah dengan imunisasi. Pemerintah telah memberikan imunisasi campak sebagai salah satu program imunisasi nasional," kata Nila, melalui siaran persnya, Senin, 20 Agustus 2018.
Nila menegaskan pemerintah Indonesia telah berupaya untuk mencapai eliminasi campak dan pengendalian rubella/congenital rubella syndrome (CRS) pada tahun 2020. Salah satu program yang saat ini tengah dijalankan pemerintah adalah upaya pencegahan dengan imunisasi.
"Imunisasi dengan vaksin MR adalah pencegahan terbaik untuk penyakit campak dan rubella. Satu vaksin mencegah dua penyakit sekaligus," tegas Nila.
Dia melanjutkan vaksin yang digunakan pemerintah telah mendapat rekomendasi dari WHO dan izin edar dari Badan POM. Menurutnya, vaksin MR 95 persen efektif untuk mencegah penyakit campak dan rubella.
"Vaksin ini aman dan telah digunakan di lebih dari 141 negara di dunia," tutur dia.
Nila menambahkan anak dan orang dewasa yang belum pernah mendapat imunisasi campak dan rubella, atau yang belum pernah mengalami penyakit itu adalah orang yang berisiko tinggi tertular penyakit tersebut.
Dia juga mengungkapkan gejala penyakit campak yaitu demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk, pilek dan mata merah (konjungtivitis). Sedangkan gejala penyakit rubella tidak spesifik, bahkan bisa tanpa gejala. Gejala umum berupa demam ringan, pusing, pilek, mata merah dan nyeri persendian, mirip gejala flu.
Selain itu, campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius, seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian.
Data menunjukkan, pada tahun 2000, lebih dari 12 juta anak di dunia meninggal karena komplikasi penyakit campak. Sedangkan rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, akan tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan.
Kecacatan tersebut dikenal sebagai sindroma rubella kongenital yang meliputi kelainan pada jantung, kerusakan jaringan otak, katarak, ketulian dan keterlambatan perkembangan.