Segera Diadili, Bupati Mojokerto Dipindah ke Rutan Surabaya

Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa mengenakan rompi tahanan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nando

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memboyong Bupati Mojokerto nonaktif, Mustofa Kamal Pasa, tersangka dugaan suap pengurusan izin pembangunan menara telekomunikasi ke Rumah Tahanan Klas 1 Surabaya, Jawa Timur. 

Dalami Kasus Suap Wali Kota Nonaktif Bekasi, KPK Panggil Dua Kadis

Langkah KPK ini menyusul, rampungnya berkas perkara tersebut. "Penahanan MKP (Mustofa Kamal Pasa) akan dipindahkan ke Rutan Surabaya. Rencana persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor di Surabaya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin 20 Agustus 2018.

Febri menyebutkan, berkas penyidikan telah dilimpahkan ke jaksa KPK. Untuk persidangan nanti, jaksa akan menyusun surat dakwaan perkara tersebut. 

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD Terkait Suap Wali Kota Bekasi

Dalam perkara ini, KPK juga telah menjerat Permit and Regulatory Divison Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasional PT Protelindo, Onggo Wijaya sebagai tersangka.

Mustofa diduga menerima suap dari Ockyanto dan Onggo Wijaya sebanyak Rp2,7 miliar, terkait dengan pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojoekerto tahun 2015. 

KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi dan 8 Orang Lainnya Tersangka Kasus Suap

Selain itu, Mustofa juga dijerat tersangka gratifikasi. Berkaitan dengan gratifikasi Rp3,7 miliar, perkaranya masih tahap penyidikan.

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

KPK Jebloskan Adik Eks Gubernur Banten ke Lapas Sukamiskin

Adik eks Gubernur Banten itu dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman dalam kasus suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022