Mabes Polri Ungkap Pungli Ratusan Juta di Satpas Polres Kediri
VIVA – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Markas Besar Kepolisian RI mengungkap dugaan pungutan liar di lingkungan Satpas Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur. Empat oknum calo, sejumlah anggota Satpas Polres Kediri dan oknum PNS Polri ditahan untuk dimintai keterangan.
Operasi Saber Pungli di Satpas Polres Kediri itu terjadi pada Sabtu, 18 Agustus 2018. Tim Saber Pungli menemukan praktik pungutan biaya di luar PNPB kepada pemohon SIM. Tarif pungutan antara Rp500 ribu sampai Rp650 ribu. Pungutan ditarik oleh oknum calo berinisial HA, B, D, dan Y.
Diduga, oknum calo itu beraksi secara terkoordinasi. Hasil penyelidikan sementara, oknum calo itu menyetorkan hasil uang pungutan kepada PNS berinisial AN. Diduga kuat, uang pungutan terkumpul ratusan juta setiap bulannya. Penyelidik masih mendalami apakah uang pungutan itu mengalir ke pejabat utama Polres atau tidak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Frans Barung Mangera, membenarkan informasi penindakan Saber Pungli di lingkungan Satpas Polres Kediri itu. "Benar, tapi sudah dibawa ke Mabes Polri," katanya di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Senin, 20 Agustus 2018.
Dia menjelaskan, kasus itu ditangani langsung oleh Mabes Polri. Adapun Polda Jatim hanya membantu. "Apakah kasus itu (nantinya) ditangani Mabes Polri ataukah akan dilimpahkan ke Polda Jatim, sampai saat ini kami masih menunggu, saya menghubungi masih belum diserahkan," ujar Barung. (mus)