Ketua Umum PPP Romahurmuziy Mangkir Panggilan KPK
- VIVA.co.id/ Reza Fajri.
VIVA – Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy mangkir panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini. Padahal, ia akan diperiksa atas kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN-P Tahun Anggaran 2018.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, Rommy, begitu Romahurmuziy biasa disapa, melalui pegawainya mengantarkan surat ketidakhadiran ke penyidik KPK.
"Tadi stafnya datang ke KPK, menyampaikan surat tidak dapat menghadiri pemeriksaan, akan dijadwalkan ulang Kamis (besok)," kata Febri kepada wartawan, Senin 20 Agustus 2018.
Selain Rommy, KPK memanggil Bupati Labuhan Batu Utara, Khaerudinsyah Sitorus sebagai saksi.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa anggota Komisi IX DPR dari PPP, Irgan Chairul Mahfiz dan Wali Kota Tasikmalaya, yang juga merupakan kader PPP, Budi Budiman. Bahkan, KPK telah menyita uang Rp 1,4 miliar dari kediaman Wakil Bendum PPP, Puji Suhartono terkait kasus ini.
Penyidik KPK mencurigai banyak Politikus PPP di tingkat daerah maupun tingkat pusat mengetahui skandal suap tersebut.
Pada perkara ini, KPK baru menetapkan empat tersangka. Mereka yakni anggota Komisi XI DPR dari Partai Demokrat, Amin Santono, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, serta pihak perantara suap, Eka Kamaluddin, dan pihak swasta, Ahmad Ghiast.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi dalam keterangannya mengatakan bahwa Rommy tidak bisa hadir, karena sedang memiliki kegiatan di Jawa Tengah dan Yogyakarta, dalam rangka Hari Raya Idul Adha. Kegiatan itu diklaim telah disiapkan dari jauh-jauh hari.