Polisi Setop Penyelidikan Pawai Anak TK Bercadar di Probolinggo
- Istimewa
VIVA – Kepolisian telah menghentikan penyelidikan kasus TK Kartika V yang menggunakan atribut cadar dan replika senjata dalam kegiatan karnaval, lantaran tak ditemukan unsur kesengajaan dan pelanggaran. Alhasil, kasus disetop.
"Iya betul, tidak," ucap Kapolres Probolinggo Ajun Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 19 Agustus 2018.
Setelah mengetahui hal tersebut, kata Alfian, pihaknya lantas bergegas melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait. Semisal pengurus TK Kartika V dan panitia acara karnaval 17 Agustus saat itu.
"Tindakan, kepolisian kita sudah lakukan. Kami melakukan pemanggilan semua, ketua panitia, kepala sekolah TK," ujar Alfian.
Tak berhenti sampai di situ, lanjutnya, polisi pun menelusuri pihak yang pertama kali mengunggah video yang sampai viral tersebut. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, video tidak diunggah utuh ke media sosial.
"Kemudian kami cari unggahannya lalu kami coba untuk melihat, mengecek, ternyata ini sepotong. Maka ternyata ini lho yang sebenarnya seperti ini yang utuh," kata dia.
Ternyata dalam kegiatan itu, para murid TK Kartika V pun membawa atribut bendera merah-putih. "Ada bendera merah putihnya dikibarkan, dibawa oleh anak. Jadi perempuan yang berhijab menggunakan cadar ceritanya pasukan pengawal raja, begitu," ujar Alfian.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video dari acara pawai budaya yang menunjukkan siswi-siswi TK dengan dandanan mengenakan cadar sambil menenteng replika senjata, viral di media sosial Sabtu kemarin, 18 Agustus 2018. Peristiwa dipersoalkan karena dandanan demikian identik dengan ajaran radikal.
Kepala Sekolah TK Kartika V Probolinggo, Hartatik, tempat para anak menerima pendidikan, sempat mengklarifikasi bahwa kostum dan dandanan para anak dimaksudkan sebagai simbol dari perjuangan Rasulullah SAW.
"Kami meminta maaf karena penggunaan atribut itu merefleksikan perjuangan Rasulullah, dan tidak ada maksud mengarah ke simbol-simbol radikalisme," ujar Hartatik. (ase)