Pawai TK Pakai 'Senjata', KPAI Minta Dinas Pendidikan Beri Sanksi
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) minta kepada Dinas Pendidikan Probolinggo memberikan sanksi tegas kepada TK Kartika V yang tanpa koordinasi telah menggunakan atribut cadar dan replika senjata, dalam kegiatan karnaval. Hal itu dikemukakan Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulis, Minggu, 19 Agustus 2018.
KPAI telah menerima pengaduan masyarakat tentang karnaval TK Kartika V Kota Probolinggo yang menggunakan cadar dan replika senjata, Sabtu, 18 Agustus 2018. Dalam pengaduannya yang disampaikan via WhatApps, masyarakat prihatin dan menyayangkan karnaval anak TK Kartika V mirip atribut ISIS di Suriah.
Masyarakat, menurut Susanto, menyayangkan pihak sekolah yang menggunakan anak-anak yang masih polos sebagai propaganda gerakan radikal. TK Kartika V adalah sekolah milik Persatuan Istri Tentara (Persit) dan di bawah binaan Kodim 0820.
Komisioner KPAI Susianah Affandy telah melakukan koordinasi dengan Kapolresta Probolinggo Ajun Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal dan Dandim 0820 Probolinggo Letkol Kav Depri Rio Saransi. Hasilnya, menurut Susanto, pihaknya menemukan tak ada pengajuan izin oleh Dinas Pendidikan kepada kepolisian dalam penyelenggaraan kegiatan Pawai Budaya TK dan PAUD se Kota Probolinggo.
Kemudian, soal peserta karnaval TK Kartika V yang menggunakan atribut cadar dan replika senjata dinyatakan oleh pihak sekolah sebagai inisiatif spontan, tanpa adanya koordinasi dengan Kodim sebagai pembina TK tersebut.
Menurut Susanto, penjelasan Kepala TK Kartika V bahwa penggunaan atribut tersebut karena tersedia barangnya di sekolah sehingga tidak perlu menyewa kostum lainnya, justru menimbulkan pertanyaan. "Kok, bisa sekolah menyediakan seragam cadar dalam jumlah banyak?" ujarnya dalam keterangan tertulis tersebut.
Terkait kejadian yang menjadi viral ini, KPAI juga meminta kepada Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo untuk melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah tentang ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamiin. Simbolisasi Islam dan ajaran Rasulullah agar tidak dinisbatkan pada simbol kekerasan, sebagaimana sering diasosiasikan dengan simbol Taliban/ISIS.
Tak hanya itu. KPAI pun meminta kepada polisi terus mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam inisiatif penggunaan atribut karnaval TK Kartika. Kegiatan seperti ini, menurut Susanto, tak bisa dibenarkan dengan alasan inisiatif yang spontan. Namun sesungguhnya membutuhkan persiapan yang matang sehingga dilakukan dengan sadar dan penuh tanggung jawab.
KPAI juga akan memanggil pihak TK Kartika V Kota Probolinggo, Jawa Timur sebagai penyelenggara dan pihak yang bertanggung jawab dalam karnaval siswa yang menggunakan cadar dan replika senjata.