Dituduh Memfitnah Orang Minang, Al Chaidar Dilaporkan ke Polda
- Antara/ Fanny Octavianus
VIVA – Pengamat teroris Universitas Indonesia, Al Chaidar dilaporkan ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat, karena diduga telah menghina masyarakat Minang atas pernyataan tentang jaringan teroris.
Menurut Al Chaidar, pelaporan itu sebenarnya hanya sebuah kesalahpahaman, sebab menurutnya pernyataannya tentang teroris di Sumbar, bukan untuk merendahkan atau membunuh karakter Minang.
Sebab, kata Al Chaidar, perihal pernyataannya yang menyebut jaringan teroris sedang melebarkan sayap ke Ranah Minang, merupakan hasil dari penelitiannya sebagai pengamat teroris.
"Saya akan jalani proses hukum ini. Sesuai janji saya ke buya, ulama dan para ikhwan di Sumbar. Saya yakin mereka salah persepsi. Tidak ada ujaran penghinaan, fitnah atau tuduhan terhadap etnis tertentu. Ini murni data berdasarkan penelitian saya sejak tahun 2014 hingga 2018 di bawah naungan Pusat Kajian Antropologi, Lembaga Universitas Malikussaleh," kata Al Chaidar, Sabtu, 18 Agustus 2018.
Dalam pernyataannya, Al Chaidar menyebut bahwa ada sekitar tiga ribuan simpatisan teroris yang tergabung dalam beberapa jaringan teroris Indonesia, berdiam di Ranah Minang.
Al Chaidar mengaku memaklumi bahwa pernyataan soal angka itu kemudian menimbulkan kemarahan di tengah masyarakat Sumbar. Namun demikian, Al Chaidar mengklaim bahwa apa yang ia ungkap adalah realitas dengan bahasa yang santun, sopan, dan takzim, tanpa menghina, menuduh atau memfitnah orang lain apalagi suku lain.
"Itu hanya persepsi mereka yang mungkin sedang berhadapan dengan Pemerintah Pusat tentang Islam Nusantara. Saya terima dimarahi. Marahnya ulama adalah pelajaran berharga bagi saya," katanya.
Selain itu, Al Chaidar juga meyakini, jika FPI, MMI dan MUI akan membenarkan bahwa potensi adalah energi, tinggal kanalisasinya yang harus pas agar energi terpendam itu jadi positif bagi bangsa. Semangat para paderi dipimpin Imam Bonjol, kata Chaidar, ada dalam darah masyarakat Sumbar, dan tak ada yang bisa menjinakkannya kecuali penghormatan terhadap syiar-syiar Allah.
"Melawan terorisme lebih penting ketimbang mempersoalkan angka-angka jumlah teroris," kata dia.
Terkait laporan ke polisi atas tuduhan fitnah, Al Chaidar yakin jika delik yang dilaporkan itu tidak memenuhi unsur sebagai perbuatan yang tidak menyenangkan. Tidak memenuhi unsur fitnah atau tuduhan atau penyebaran informasi yang salah.
"Saya meminta maaf atas angka tersebut dan akan saya pertanggungjawabkan. Yang jelas data itu adalah andalan saya sebagai peneliti. Dan akan saya pertanggungjawabkan," ujar Chaidar.