Pemerintah Naikkan Anggaran Kesehatan Dua Kali Lipat
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Guna memperkuat layanan kesehatan, pada 2019 pemerintah mengalokasikan anggaran Rp122 triliun. Jumlah ini naik dua kali lipat dari anggaran kesehatan pada 2014 sebesar Rp59,7 triliun.
Dalam pidato soal keterangan pemerintah atas Rancangan Undang Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2019 saat Rapat Paripurna DPR RI, Kamis, 16 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa sejak 2016, sesuai dengan UU Kesehatan, pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari belanja negara.
"Berbagai program kesehatan yang dilakukan pemerintah selama ini telah memberikan hasil nyata dengan meningkatnya pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan, ketersediaan dan penyebaran obat, sumber daya kesehatan di daerah, serta meningkatnya angka harapan hidup dan akses rumah tangga terhadap sanitasi yang bersih," kata Presiden Jokowi.
Disampaikan Jokowi, pada 2019, pemerintah terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan dengan memperkuat layanan kesehatan kepada masyarakat. Seperti melalui penyediaan sarana dan prasarana yang berkualitas pada 48 rumah sakit, balai kesehatan, serta penguatan program penurunan angka stunting yang terintegrasi di 160 kabupaten dan kota.
"Untuk mengatasi permasalahan gizi anak, pemerintah juga akan mendorong pemberian makanan tambahan kepada 525.420 ibu hamil dan 1,5 juta balita kurus, serta imunisasi anak usia 0-11 bulan hingga mencapai 90 persen," ujarnya.