Anggota Sekte Sesat Kerajaan Ubur-ubur Dievakuasi

Suami Istri pimpinan ajaran sesat Kerajaan Ubur-ubur
Sumber :
  • VIVA / Yandi Deslatama (Serang)

VIVA – Sebelas anggota Kerajaan Ubur-ubur, dua wanita dan sembilan pria, dievakuasi oleh Polisi bersama tokoh masyarakat dari rumahnya menggunakan dua minibus.

"Ada 11 orang yang kita amankan. Tujuannya menghindari hal yang tidak diinginkan," kata Kompol Irwanda, Kapolsek Serang, usai mengevakuasi pengikut Kerajaan Ubur-ubur, Selasa 14 Agustus 2018.

Menggunakan kendaraan milik Polresta Serang itu, semuanya dibawa dari rumah yang berlokasi di RT 02 RW 07, Lingkungan Sayabulu, Kota Serang, Banten, ke lokasi yang dianggap aman.

Aisyah sendiri tidak ikut dievakuasi, karena dia sudah mengungsi ke rumah keluarganya sejak siang. Sedangkan suaminya, Rudi, ikut serta diamankan oleh pihak kepolisian.

Sebelas anggota Kerajaan Ubur-ubur itu dievakuasi menggunakan dua mobil mini bus milik Polresta Serang.

"Pengakuannya dari keluarganya dan pengikut. (Lokasi evakuasi pengikut Kerajaan Ubur-ubur) nanti kita berikan informasi lebih lanjut. Kita juga polive line dan dijaga polisi," terangnya.

Saat dievakuasi, menurut Irwanda, tidka ada penolakan dari anggota Kerajaan Ubur-ubur. Mereka mengikuti perintah dari pihak kepolisian dan tokoh masyarakat setempat.

"Diharapkan tidak kembali lagi ke sini, karena meresahkan masyarakat. Tapi kita akan koordinasi dengan warga," jelasnya.

Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis gegara Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

Sebelum dievakuasi, perwakilan polisi dan tokoh masyarakat, masuk ke dalam rumah Kerajaan Ubur-ubur untuk memberikan penjelasan ke seluruh anggotanya.

Saat dilakukan evakuasi, anggota kepolisian baik berseragam dan pakaian sipil, ikut mengamankan lokasi. Lantaran, banyaknya warga yang berkerumun di sekitar rumah Kerajaan Ubur-ubur.

Gus Samsudin Dijebloskan ke Penjara Usai Jadi Tersangka Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

Rumah itu kini dalam keadaan terkunci. Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih berjaga. Lantaran, warga masih berkerumun disekitar Kerajaan Ubur-ubur.

Gus Samsudin dijemput penyidik Siber Polda Jatim

Gus Samsudin Divonis Bebas Setelah 4 Bulan Ditahan, Ini Dia Kasus yang Menjeratnya

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Jawa Timur memvonis bebas pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin alias Jadab pada Senin, 29 Juli 2024, ingat lagi kasusnya.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2024