Caci Maki Ratu Kerajaan Ubur-ubur di Medsos

Ratu Kerajaan Ubur-ubur, Aisyah
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Di media sosial (medsos) YouTube, beredar video caci maki Asiyah, Ratu Kerajaan Ubur-ubur yang diduga aliran sesat.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Aisyah mencaci maki pemerintahan Jokowi dan umat Islam di Indonesia dalam video berjudul 'Sin bet Shima Syaban Mengaku Mempunyai Aset Seluruh Tanah Indonesia'.

Video itu di-upload oleh akun bernama Tino TS pada 10 Juni 2018 yang berdurasi 25 menit dan telah ditonton oleh ribuan orang.

Pengakuan eks Pasien Saat Berobat Kepada Gus Samsudin: Ada Keluar Binatang di Pinggul

"Pemerintah sibuk dengan korupsi, masyarakat sibuk dengan kebodohannya. Saya rasa, kalian mimpi Indonesia menjadi mercusuar dunia," kata Aisyah, dalam video yang dilihat pada Selasa, 14 Agustus 2018.

Gus Samsudin Sewa Rumah Rp200 Ribu untuk Syuting Aliran Sesat Mulai Malam hingga Subuh

Aisyah pun mengklaim kalau ada orangnya Jokowi telah memegang Alquran cetakan kelimanya dan akan diserahkan ke mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Kalau Jokowi masih tidak mau membantu perjuangan akhir zaman ini, bahkan Jokowi seperti Abu Jahal dan Abu Hakam yah," ujarnya.

Dia pun percaya kalau sebentar lagi, harta kekayaan miliknya, baik uang dari bank internasional dan tanah di seluruh Indonesia, akan segera menjadi miliknya. "Tinggal sekarang menunggu orang datang mengantarkan aset-asetku, kecil Indonesia itu," terangnya.

Pihak kepolisian berencana memeriksakan kejiwaan Aisyah dan Rudi, untuk mengetahui kondisi psikologis keduanya. Jika ada indikasi pidana, maka akan segera ditindak secara hukum.

"Kita tidak bisa terburu-buru menetapkan tersangka. Kita menunggu keputusan resmi dari MUI. Kita harus mengkaji juga undang undang ITE," kata AKBP Komarudin, Kapolresta Serang, Selasa, 14 Agustus 2018.

Sembari menunggu fatwa dari MUI Kota Serang mengenai aliran Kerajaan Ubur-ubur, apakah masuk ke dalam penistaan agama atau lainnya. Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan.

"Masih kita dalami terus. Kita belum menetapkan tersangka. Kita baru tahap kepada tahapan penyelidikan, undangan klarifikasi," jelasnya.

Gus Samsudin dijemput penyidik Siber Polda Jatim

Gus Samsudin Divonis Bebas Setelah 4 Bulan Ditahan, Ini Dia Kasus yang Menjeratnya

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Jawa Timur memvonis bebas pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin alias Jadab pada Senin, 29 Juli 2024, ingat lagi kasusnya.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2024