Sah, Herman Deru Pimpin Sumsel Gantikan Alex Noerdin
- VIVA.co.id/Sadam Maulana
VIVA – Pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode 2018-2023. Penetapan ini berdasarkan hasil rapat pleno terbuka di kantor Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan.
Herman-Mawardi merupakan duet yang diusung Partai Nasdem, Hanura dan PAN. Ketua KPU Sumatera Selatan Aspahani mengatakan, penetapan Herman-Mawardi dilakukan secara legal setelah melalui proses rekapitulasi hasil Pilkada 2018 dan proses sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, hasil Pilkada Provinsi Sumatera Selatan sempat digugat pasangan calon nomor urut 4, Dodi Reza Alex-Giri Ramanda Kiemas.
"Penetapan ini dilakukan sesuai jadwal dan tahapan rekapitulasi hasil Pilkada 2018. Usai proses gugatan di MK, setelah tiga hari putusan MK maka dilakukan penetapan," kata Aspahani di kantor KPU Sumsel, Jalan Pangeran Ratu Jakabaring, Palembang, Minggu, 12 Agustus 2018.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris KPU Sumatera Selatan, Sumarwan, membacakan surat keputusan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2018-2023.
Herman Deru-Mawardi Yahya merupakan pasangan nomor urut satu dengan perolehan suara 1.394.438 suara atau 35,96 persen dari total suara sah.
"Paslon sesuai diktum 1 ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan terpilih hasil Pilkada Gubernur 2018. Ketiga keputusan ini berlaku sejak ditetapkan 12 Agustus 2018 di Palembang," jelas Sumarwan. (ase)