Kisah Tragis SPG Cantik Tewas Dibakar di Hutan Blora

Ferin Diah Anjani
Sumber :
  • Intstagram @FerinAnjani

VIVA – Warga di kabupaten Blora, Jawa Tengah, sempat dihebohkan dengan penemuan mayat wanita tanpa identitas pada Rabu 1 Agustus 2018. Jasad perempuan muda itu ditemukan mengenaskan dengan kondisi hangus terbakar di sekujur tubuh.

Pengakuan Mengejutkan Fauzan si Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

Penemuan jasad tanpa identitas di hutan Desa Sendang Wates, Kecamatan Kunduran, Blora, itu pun menuai teka-teki. Sulitnya mengenali korban, jasad perempuan hangus itu sempat dimakamkan di kompleks pemakaman RSUD Dr Setjono, Blora.  

Namun tak ada kejahatan yang sempurna. Setelah hampir sepekan aparat Kepolisian Resort Blora akhirnya mampu mengungkap kasus itu. Korban tak lain adalah Ferin Diah Anjani (21 tahun), warga Desa Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Korban diketahui bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) di Kota Semarang.

Sebelum Bunuh dan Mutilasi Korban, Fauzan Sempat Ajak Berhubungan Badan di Hotel

Terkuaknya identitas korban lantaran polisi menemukan kecocokan barang bukti serta tes DNA mayat dengan pihak keluarga. Hilangnya korban sebelumnya juga sempat dilaporkan di Polrestabes Semarang.

Polisi akhirnya memastikan bahwa Ferin merupakan korban pembunuhan. Tak berlangsung lama, polisi pun mengungkap dalang di balik tewasnya SPG cantik tersebut.

Polisi Identifikasi 3 Orang Diduga Pembunuh Waryanto yang Dimakan Biawak di TPST Bantargebang

Pelaku berinisial KAW (30 tahun), warga Blora yang tinggal di Tlogosari Wetan Pedurungan, Semarang. Pelaku diketahui bekerja sebagai front office di salah satu hotel di Semarang.

Kepala Kepolisian Resort Blora Ajun Komisaris Besar Polisi Saptono, mengungkapkan, pelaku ditangkap aparatnya di kota Semarang. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban dengan cara dibakar.

"Pengakuan pelaku, korban ini dibakar hidup-hidup dengan tangan dan kaki masih terikat," kata Saptono dikonfirmasi wartawan di Semarang, Selasa malam, 7 Agustus 2018.

Berdasarkan keterangan pelaku, Kapolres menjelaskan jika pembunuhan itu didasari motif ekonomi. Di mana pelaku ingin menguasai perhiasan milik korban.

"Ada dugaan pelaku mencekik hingga tewas. Setelah itu perhiasan korban gelang, kalung, dan handphone diambil, korban dibakar dan dibuang di hutan Blora," katanya.

Awalnya, korban berkenalan dengan pelaku melalui akun media sosial instagram. Keduanya lantas memutuskan berkencan dan berhubungan intim di sebuah hotel kawasan Gombel Semarang. Setelah berkencan, pelaku terbersit niat jahatnya.

Di hotel itu, pelaku akhirnya menganiaya korban dan menggasak perhiasan serta handphone korban. Diduga, korban saat itu belum meninggal dunia hingga akhirnya dibakar hidup-hidup. "Pelaku lalu membawa korban menggunakan mobil dan dibuang di hutan Blora," katanya.

Pengakuan pihak keluarga, semasa hidupnya almarhumah dikenal sebagai sosok yang baik namun cenderung pendiam. Terakhir, almarhumah menghubungi keluarganya pada 31 Juli pukul 22.00 WIB malam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya