Punya Fasilitas Mewah di Lapas, Suami Inneke Diperiksa KPK

Tersangka kasus suap pemberian fasilitas dan perizinan di Lapas Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kalapas Sukamiskin  Wahid Husein dan ajudannya Hendri Saputra hari ini. Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus suap jual-beli fasilitas mewah dan perizinan dalam Lapas Sukamiskin, Bandung.

Hakim Bongkar Bobroknya Lapas Sukamiskin dan Cibinong di Kasus Pungli Rutan KPK

"Keduanya diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa, 7 Agustus 2018.

Tak hanya Wahid Husen dan Hendri, kata Febri, penyidik KPK juga memanggil dua tersangka lainnya yakni, suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah dan orang kepercayaannya, Andri Rahmat.

Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Bebas Bersyarat

Namun, keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kedua diperiksa silang sebagai saksi terkait kasus skandal di Lapas Sukamiskin ini.

Untuk diketahui dalam perkara ini, keempat tersangka ini telah ditahan KPK, pasca penangkapan beberapa waktu lalu.

Tak Cuma Sandra Dewi, Suami 4 Artis Ini Juga Pernah Terjerat Korupsi
Lapas Klas I Sukamiskin

Eks Walkot Cimahi Penyuap Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Bebas Bersyarat Hari Ini

Mantan wali kota Cimahi Ajay M Pratama dibebaskan bersyarat oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung usai terlibat kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024