Punya Fasilitas Mewah di Lapas, Suami Inneke Diperiksa KPK
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein dan ajudannya Hendri Saputra hari ini. Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus suap jual-beli fasilitas mewah dan perizinan dalam Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Keduanya diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa, 7 Agustus 2018.
Tak hanya Wahid Husen dan Hendri, kata Febri, penyidik KPK juga memanggil dua tersangka lainnya yakni, suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah dan orang kepercayaannya, Andri Rahmat.
Namun, keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kedua diperiksa silang sebagai saksi terkait kasus skandal di Lapas Sukamiskin ini.
Untuk diketahui dalam perkara ini, keempat tersangka ini telah ditahan KPK, pasca penangkapan beberapa waktu lalu.