Dipanggil KPK, Wakil Bendahara Umum PPP Tak Datang
- ANTARA/Andrea Asih
VIVA – Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP, Puji Suhartono mangkir panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 6 Agustus 2018.
Puji sedianya hadir, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
"Puji Suhartono tidak hadir," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin petang.
Yuyuk menambahkan, dalam suratnya, Puji berdalih tidak memenuhi panggilan karena ibunya sedang sakit. Untuk itu, tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Puji pada Rabu, 8 Agustus 2018.
"Pemeriksaan dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Rabu nanti karena hari ini ibunya sedang sakit," kata Yuyuk.
Tak hanya Puji, seorang pegawai negeri bernama Repinus Telenggen pun mangkir dari pemeriksaan penyidik. Tim penyidik belum mengetahui alasan mangkirnya Repinus.
"Belum diperoleh informasi (ketidakhadiran Repinus)," kata Yuyuk.
Pemeriksaan terhadap Puji diduga untuk mengklarifikasi uang sebesar Rp1,4 miliar yang disita tim penyidik saat menggeledah rumahnya di Graha Raya Bintaro, Tangsel, beberapa waktu lalu.
Uang dalam bentuk dolar Singapura itu disita lantaran diduga masih berkaitan kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang menjerat anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Amin Santono dan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemkeu, Yaya Purnomo.
Tak hanya uang, tim penyidik KPK juga mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah. ?