MUI Sumsel Desak Diterbitkan Fatwa Halal Vaksin MR

MUI Sumatera Selatan.
Sumber :

VIVA –  Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan meminta vaksinasi Measles Rubbela atau MR di Sumatera Selatan ditunda. Penundaan dilakukan karena belum adanya kejelasan tentang halalnya vaksin MR.

BPOM Targetkan WHO Maturity Level 4 untuk Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kesehatan Masyarakat

"Kami minta agar Dinas Kesehatan menunda pelaksanaan vaksinasi MR terkait adanya keresahan masyarakat. Sikap ini juga berdasarkan keputusan Ketua MUI Pusat untuk menunda vaksin MR sampai ada kejelasan halal atau haram," kata Ketua MUI Sumatera Selatan, Aflatun Muchtar, Senin 6 Agustus 2018.

Menurut Alfatun, pihaknya juga telah menggelar rapat pleno pada Sabtu 4 Agustus 2018, untuk menyikapi kontroversi vaksin MR. Hasilnya, MUI meminta Dinas Kesehatan Sumatera Selatan dan Kabupaten/kota untuk menunda pemberian vaksin sampai ada fatwa MUI halal atau haram.

Kini Hadir Cara Mudah Pantau Kesehatan Anak

"Kami minta agar Dinas Kesehatan tidak melakukan vaksin sampai ada fatwa MUI," katanya.

Secara resmi, pihaknya akan mengirimkan surat edaran penundaaan vaksin MR kepada Dinas Kesehatan.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Bagi yang masih melakukan, tetap merupakan hak atasannya memberikan sanksi, namun sebagai umat muslim diharapkan mematuhi keputusan tersebut, karena akan berdampak negatif.

"Bagaimana yang telah terlanjur divaksin? Ya, semoga masyarakat yang terlanjur diampuni Allah karena ketidaktahuan." (mus)

Ilustrasi kasus demam berdarah dengue (DBD)

Pemerintah Kalimantan Timur Gandeng Malaysia Buat Kendalikan Dengue

Menurut studi yang dimuat dalam The New England Journal of Medicine, vaksin DBD dapat mencegah infeksi demam berdarah hingga 80,2 persen.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024