KPU Dapat Informasi Jokowi atau Prabowo Daftar Tanggal 8

Ketua KPU Arief Budiman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman mengatakan, tampaknya belum akan ada yang mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden periode 2019-2024 pada hari pertama pendaftaran pada Sabtu, 4 Agustus 2018.

KPU Harap Hasil Pilkada Jakarta Nanti Jangan Sampai Membuat Kita Terpecah Belah

"Sampai hari ini belum ada," kata dia di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 4 Agustus 2018.

Arief menambahkan, pada hari pertama ini belum ada partai yang memberikan informasi akan melakukan pendaftaran. Menurut Arief, mereka yang merupakan partai pengusung akan memberikan informasi kepada KPU satu hari sebelum melakukan pendaftaran.

Data C Hasil Tingkat Provinsi Sudah Masuk 97,75 Persen, Ini Rinciannya

"Sehingga KPU sudah menyiapkan diri, begitu ya. Meski hari ini kan tidak ada pendaftaran, tapi KPU tetap mempersiapkan diri sejak hari pertama dibukanya pendaftaran. Jadi sejak tanggal 4, kita sudah mempersiapkan diri," katanya.

Arief memprediksi, partai baru akan mendaftarkan calon mereka sekitar tanggal 8 Agustus 2018. Informasi ini diperoleh dari berbagai perwakilan partai yang melakukan konsultasi dengan KPU.

KPU Jelaskan Persiapan Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

Meski begitu, Arief tetap meminta partai sejak hari ini pertama pendaftaran dibuka, telah mempersiapkan berkas terkait capres dan cawapres yang mereka usung. Sehingga saat didaftarkan sudah siap seluruhnya.

Kedua, bila merasa tidak yakin dengan dokumen yang telah dipersiapkan, sebaiknya perwakilan partai membawa lebih dulu dokumen tersebut ke KPU.  Sebelum melakukan pendaftaran, mereka sudah datang ke KPU mengkonsultasikan apakah dokumen yang sudah dipersiapkan itu sudah memenuhi syarat atau tidak.

"Jadi nanti pada saat pendaftaran itu akan cepat pemerkisaannya gitu loh. Karena sudah pernah dikonsultasikan, dokumennya sudah memenuhi syarat dokumennya jadi tak perlu terlalu lama berada di KPU begitu," ujarnya menjelaskan.

Untuk diketahui, pendaftaran dibuka sejak 4 Agustus hingga 10 Agustus 2018. Loket pendaftaran akan dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Sementara itu, untuk pendaftaran pada tanggal terakhir yaitu pada 10 Agustus 2018, loket pendaftaran di KPU akan dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya