Wow, Bacaleg DPD asal Papua Punya Harta Rp20 Triliun

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA – Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Papua, Wilhelmus Rollo, tercatat memiliki harta kekayaan fantastis; Rp20 triliun.

Mobil Paling Mewah Ketua KPK Baru yang Punya Kekayaan Miliaran Rupiah

Berdasarkan situs www.kpk.go.id/id/pantau-pilkada-dpd, total harta Wilhelmus mencapai Rp20.005.765.593.909. Dalam situs itu menyebut, Wilhelmus melapor pada 9 Juli 2018. Status pelaporannya terverifikasi lengkap.

Dari mana harta Wilhelmus sebegitu banyak? "Jadi, begini, kami menerima laporan kekayaan calon anggota DPD sesuai aturan yang ada. Salah satunya calon yang sampaikan bahwa harta kekayaannya senilai tersebut, yang berasal dari nilai sebidang tanah di Jayapura," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi VIVA, Jumat 3 Agustus 2018. 

Isa Zega Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama, Netizen: Langsung Tangkap Saja

Namun, Febri tidak menjelaskan berapa luas tanah itu, sehingga nilainya begitu fantastis. 

Kabar yang beredar, dalam laporannya kepada KPK, Wilhelmus mengklaim, tanah yang dimilikinya itu terkandung banyak emas. Sehingga, dia melaporkan total hartanya Rp20 triliun, termasuk tanah yang mengandung banyak emas.

Isi Garasi Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto, Sepedanya Mahal Banget

Soal itu, Febri tidak ingin menjelaskan lebih lanjut. Tapi yang pasti, kata dia, jika bacaleg bersangkutan terpilih menjadi anggota legislatif, KPK akan memverifikasi secara detail dari mana sumber harta kekayaannya.

"Tentu, kalau menjadi penyelenggara negara, KPK akan memverifikasinya," Febri menegaskan.

Sebagai perbandingan, di dapil yang sama, nama beken seperti Yorrys Raweyai memiliki harta Rp74.785.616.108 dengan tanggal lapor 17 Juli 2018. Status laporan diumumkan lengkap.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofik dalam kunjungan kerjanya ke Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim Provinsi Riau, Minggu, 24 November 2024.

Menteri Lingkungan Perintahkan Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Chevron di Siak Dipercepat

Menteri Lingkungan Hidup meminta percepatan pemulihan tanah terkontaminasi minyak PT Chevron di Siak, Riau, dapat diselesaikan dalam waktu dua tahun dari saat ini.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024