Logo ABC

Efektifkah Tindakan Keras Terhadap Kelompok Ekstrem di Indonesia?

Aturan perundang-undangan kini memberi kewenangan lebih besar kepada kepolisian untuk menindaki terduga teroris.
Aturan perundang-undangan kini memberi kewenangan lebih besar kepada kepolisian untuk menindaki terduga teroris.
Sumber :
  • abc

Bagi orang Australia, tampaknya sulit dipercaya bahawa kelompok teroris berbahaya di tetangga terdekatnya, Jemaah Ansharut Daulah (JAD), bukanlah organisasi terlarang sampai pekan lalu.

Keputusan pengadilan di Jakarta pekan ini melarang keberadaan JAD. Hal itu tentunya akan membantu mengurangi serangan teror skala besar seperti di Surabaya dan Bali beberapa tahun sebelumnya.

JAD diketahui merupakan jaringan kelompok teroris ISIS. Dua pengikutnya di Surabaya, pada Mei lalu, melakukan serangan bom bunuh diri dengan melibatkan anggota keluarganya masing-masing.

Salah satu dari kepala keluarga tersebut belakangan diketahui merupakan pemimpin sel JAD.

JAD sebelumnya telah masuk daftar pemerintah AS sebagai kelompok teroris dan dituding bertanggung jawab atas berbagai serangan teror di Indonesia beberapa tahun terakhir. Termasuk serangan bom di Jakarta pada 2016.

Tetapi sampai adanya vonis pengadilan tersebut, para pengikutnya yang diperkirakan ribuan orang, tetap bebas melakukan kegiatan bahkan merekrut anggota baru.

Bahkan, pihak berwajib yang mengetahui anggota JAD merencanakan serangan, terbatas ruang geraknya untuk mengambil tindakan.

Family responsible for Surabaya suicide bombing
Puji Kuswati, pelaku serangan bom di Surabaya pada 13 Mei 2018, bersama keempat anaknya.

Supplied

Vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini diambil setelah DPR RI meloloskan revisi UU Anti Terorisme yang memberi kewenangan lebih besar kepada pihak berwajib dalam menindaki kelompok ekstrem.