Tiga WNI Ditahan di Malaysia, Diduga Terlibat ISIS
- Reuters
VIVA – Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menahan tiga warga negara Indonesia yang diduga berafliasi dengan ISIS. Penahanan tersebut dilakukan setelah sebelumnya ketiga WNI tersebut dilakukan penangkapan.
"Masih ditahan di Malaysia. Tiga ditahan (WNI)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 1 Agustus 2018.
Ketiganya, kata Iqbal, kemungkinan akan menjalani proses hukum di Malaysia. Ia belum bisa memastikan apakah ketiga WNI tersebut dapat dideportasi ke Indonesia.
"Iya akan diproses hukum di Malaysia. Belum ada rencana di deportasi ke sini (Indonesia)," katanya.
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menuturkan, dari hasil pemeriksaan polisi Malaysia, ketiganya diduga terafiliasi dengan ISIS. Hal ini dibuktikan melalui beberapa jejak digital.
"Dugaan terafiliasi dengan ISIS. Ada beberapa bukti digital yang kuat lah terafiliasi kelompok radikal," kata Iqbal.
Sebelumnya, Kepolisian Malaysia menangkap tujuh terduga pelaku teror, yang salah satunya mengancam akan membunuh Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V dan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad. Dari ketujuh orang tersebut, tiga diantaranya merupakan warga negara Indonesia. (mus)