Tiga WNI Ditahan di Malaysia, Diduga Terlibat ISIS

Bendera kelompok ISIS
Sumber :
  • Reuters

VIVA – Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menahan tiga warga negara Indonesia yang diduga berafliasi dengan ISIS. Penahanan tersebut dilakukan setelah sebelumnya ketiga WNI tersebut dilakukan penangkapan.

Kemarin Gamblang, Kini Rusia Secara Resmi Salahkan Ukraina atas Serangan Terorisme di Moskow

"Masih ditahan di Malaysia. Tiga ditahan (WNI)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 1 Agustus 2018.

Ketiganya, kata Iqbal, kemungkinan akan menjalani proses hukum di Malaysia. Ia belum bisa memastikan apakah ketiga WNI tersebut dapat dideportasi ke Indonesia.

Kremlin: Presiden Vladimir Putin Rasakan Kesedihan Mendalam Atas Aksi Terorisme di Moskow

"Iya akan diproses hukum di Malaysia. Belum ada rencana di deportasi ke sini (Indonesia)," katanya.

Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menuturkan, dari hasil pemeriksaan polisi Malaysia, ketiganya diduga terafiliasi dengan ISIS. Hal ini dibuktikan melalui beberapa jejak digital.

4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang

"Dugaan terafiliasi dengan ISIS. Ada beberapa bukti digital yang kuat lah terafiliasi kelompok radikal," kata Iqbal.

Sebelumnya, Kepolisian Malaysia menangkap tujuh terduga pelaku teror, yang salah satunya mengancam akan membunuh Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V dan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad. Dari ketujuh orang tersebut, tiga diantaranya merupakan warga negara Indonesia. (mus)

Remaja 16 tahun yang menikam pendeta dan bishop di Australia

Remaja Tikam 2 Pendeta Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

Remaja laki-laki berusia 16 tahun yang dituduh menikam dua pendeta saat kebaktian gereja di kota Sydney, Australia timur, resmi didakwa melakukan pelanggaran terorisme.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024