Kesal Dilarang Temui Pacar, Pengasuh Bunuh Anak Majikan
- VIVA/Yandi Deslatama
VIVA – SN (29), seorang baby sitter atau pengasuh anak tega menghabisi nyawa anak majikannya. Balita itu tewas setelah dipukuli dan dicemplungkan ke dalam bak yang penuh air.
SN mengaku sakit hati karena orangtua balita tersebut, yang juga majikannya tak mengizinkan SN bertemu pacarnya. "RA ini rewel, nangis terus, disuruh diam enggak mau, dipukul terus, masih nangis terus lalu di celupkan ke air (ember berisikan air penuh)," kata Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan saat ditemui di kantornya, Rabu, 1 Agustus 2018.
Kesal karena RA terus menangis, dan rasa sakit hati yang masih terpendam membuat SN tega memukul dagu, kepala, kaki, dan tangan anak majikannya yang yang baru berusia tiga tahun itu. "Saat dipukuli masih hidup. Lalu dimasukkan ke dalam ember, posisi kepala di bawah. Lalu SN mengambil uang Rp100 ribu, katanya untuk ongkos," ujar Indra menambahkan.
Jenazah balita itu ditemukan oleh orangtuanya di kediaman mereka di Desa Nambo, Kabupaten Serang, Banten, sekitar pukul 18.00 WIB. Ibu korban yang baru pulang kerja awalnya mengira anak mereka sedang diajak main ke luar rumah. Tapi ketika ia ke kamar mandi, mereka menemukan anak tersebut dalam keadaan tak bernyawa. Kasus pembunuhan itu lalu dilaporkan ke Polres Serang. Polisi bertindak cepat dan segera memburu SN.
Pelaku, ditangkap pada 1 Agustus 2018, sekitar pukul 01.00 WIB, atau belum sampai 24 jam dari ditemukannya jenazah balita perempuan itu.
"Pasal 80 ayat 3, nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, junto pasal 339 junto 340 KUHP, dengan ancaman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun," ujarnya. (mus)