Tampar Petugas Imigrasi Bali, Turis Inggris Ditahan Polisi
- VIVA.co.id/Bobby Andalan
VIVA – Seorang turis asal Inggris berinisial AT menampar seorang petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ia tak terima lantaran ditegur karena izin tinggalnya telah habis.
"Betul, ada petugas kami yang ditampar oleh seorang turis asal Inggris. Peristiwanya terjadi pada Sabtu 28 Juli 2018 pukul 21.25 WITA," kata Kepala Seksi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Putu Astina Purwanti saat dihubungi VIVA, Rabu 1 Agustus 2018.
Astina melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan dokumen terhadap yang bersangkutan, diketahui jika izin tinggal AT telah melewati batas waktu. Berdasarkan ketentuan Keimigrasian, setiap kelebihan izin tinggal mesti membayar denda US$25 per hari.
Penjelasan itu rupanya membuat turis Inggris tersebut murka. Seketika ia langsung menampar petugas tersebut. "Benar, turis ini telah melebihi izin tinggal di Indonesia. Saat diberi penjelasan, terjadilah insiden tersebut (penamparan)," ujar Astina.
Saat ini, AT tengah menjalani pemeriksaan di Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai. "Dia (AT) saat ini telah diserahkan kepada Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai untuk proses lebih lanjut," ujarnya. (mus)