Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan Ternyata Cuma Wacana

Pelat nomor kendaraan bermotor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dian Tami

VIVA – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa menegaskan, isu perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi dari hitam ke putih, masih berupa wacana. Bahkan, hal tersebut masih dalam penelitian.

Syarat Ganti Pelat Nomor Kendaraan dari Warna Hitam ke Putih

"Oh itu belum ada launching. Itu masih wacana. Studi memang ada tapi belum bisa dipublikasikan, masih penelitian," kata Royke di Mapolda Metro Jaya, Senin 30 Juli 2018.

Mengenai kabar wacana tersebut akan direalisasikan pada tahun 2019, jenderal bintang dua ini mengatakan, kemungkinan hal tersebut belum dapat terealisasi.

Warna Pelat Nomor Diubah, Polri: Lebih Mudah Terbaca Kamera ETLE

Menurutnya, memang dari berbagai studi negara lain rata-rata melakukan perubahan. Hal itu untuk dilakukan dari sisi keamanan. Dari segi fasilitas pendukung, ia menilai saat ini Indonesia belum bisa menerapkan perubahan tersebut.

"Belum kami mengatakan akan dilaksanakan. Saya tidak pernah mengatakan itu. Tapi di Indonesia belum bisa untuk masalah itu. Fasilitas mendukung. CCTV belum mendukung," katanya.

Brigjen Yusri: Pelat Kendaraan Diganti Warna Putih Ada Chipnya

Ia pun membantah bahwa wacana tersebut akan dibatalkan. Sebab pihaknya memang belum berencana menerapkan aturan tersebut. Saat ini, pihaknya masih fokus pengamanan Asian Games.

"Bukan dibatalkan. Tidak ada merencanakan itu. Itu kan bisa jadi atau tidak," ucapnya.

Ilustrasi pelat RFS.

Bisakah Polisi Tilang Mobil Pakai Pelat Nomor Dewa Pakai Strobo?

Penggunaan pelat nomor khusus yang biasa dipakai oleh pejbat, tidak bisa seenaknya saja di jalan seperti memasang sirine dan strobo

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022