Ngeri, Hampir 500 Ribu Warga Jabar Pakai Narkoba

Iwan Bule pamerkan barang bukti narkoba.
Sumber :

VIVA – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Komjen Pol M. Iriawan geram dengan perkembangan kasus narkoba. Jawa Barat saat ini tercatat masih menjadi provinsi dengan pengguna narkoba tertinggi dengan jumlah 645,482 orang.

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Hal tersebut ditegaskan Iriawan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018, sekaligus pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 6.380,93 gram dan narkotika jenis ganja sebanyak 620.721,15 gram di Gedung Sate Kota Bandung.

Bahkan, Jawa Barat paling tinggi dibandingkan Jawa Timur dengan jumlah pengguna 492.157 orang dan Jawa Tengah dengan jumlah pengguna sebesar 284.186 orang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

"Pakai Narkotika pilihannya dua, kalau tidak masuk penjara, masuk liang lahat. Mari kita sama-sama, perang melawan narkotika. Mudah-mudahan semua yang dilakukan sesuai dengan yang kita harapkan," ujar Iriawan, Senin 30 Juli 2018.

Menurutnya, kasus narkoba di Jawa Barat sudah menarik keuangan dari para pengguna mencapai Rp16,19 triliun. Nominal tersebut juga menjadikan Jawa Barat kembali menjadi provinsi dengan kerugian biaya sosial tertinggi se-Indonesia akibat peredaran narkoba.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Iriawan menilai, pemberantasan jaringan narkoba di Jawa Barat saat ini menjadi bahan evaluasi besar-besaran.

Bahkan, narkoba masuk ke tangan masyarakat melalui jaringan peredaran yang dikendalikan dalam Lembaga Pemasyarakatan menjadi ancaman paling dekat.

"Narkotik adalah masalah dunia, jaringannya amat sangat hebat. Kita tahu beberapa sindikat, bahkan mengendalikan narkotika dari dalam lembaga permasyarakatan. Jadi mereka tidak dibatasi ruang dan gerak," ujar pria yang akrab disapa Iwan Bule ini.

Iwan menjelaskan, dalam pemberantasannya perku dengan dua strategi, yaitu pola Suplly Reduction dan Demand Reduction. Suplly Reduction, yaitu memutus mata rantai pemasok narkoba dari mulai produsen sampai dengan jaringannnya.

Sementara itu, demand reduction, yaitu memutus mata rantai para pengguna narkoba. “Kedua hal tersebut perlu didukung oleh seluruh multipihak baik Pemerintah, penegak hukum, masyarakat dan yang paling utama Ketahanan Keluarga," katanya.

"Untuk yang belum pernah, jangan coba-coba menggunakan narkotika, narkoba. Kalau punya masalah, jangan lari ke narkotika, bukannya menyelesaikan masalah, malah membuat masalah baru," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya