RI Dinilai Sukses Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA – Sidang tahunan Asia Pacific Group on Money Laundering (APG) ke-21 yang diselenggarakan di Kathmandu, Nepal pada 21-27 Juli 2018, mengesahkan laporan atau Mutual Evaluation Report (MER) Indonesia.
Laporan tersebut memuat hasil penilaian terkait kepatuhan dan efektifitas rezim anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia. Berdasarkan standar internasional yang dikeluarkan oleh Financial Action Task Force (FATF).
Proses penilaian kepatuhan tersebut dilakukan secara peer-to-peer, antar sesama anggota APG. Indonesia telah menjadi anggota APG sejak tahun 2004 dan telah kukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2011.
Adapun tim penilai MER Indonesia beranggotaan perwakilan dari Amerika Serikat, Kanada, Macao-China, China-Taipei, Pakistan, dan Bangladesh serta didukung oleh APG Secretariat.
Penilaian kepatuhan atas upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Termasuk pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal dilakukan secara profesional dan objektif.
Hasilnya, kepatuhan indonesia dalam menerapkan standar itu dinilai sangat memadai. Dari 40 rekomendasi FATF terkait dengan kepatuhan legal framework, Indonesia mendapat nilai atau rating complaint (C) atau tertinggi untuk 6 rekomendasi.
Kemudian, mendapat nilai Largely Compliant (LC) untuk 29 rekomendasi serta mendapat nilai atau rating Partially Compliant (PC) untuk 4 rekomendasi. Dari keseluruhan rekomendasi hanya ada satu rekomendasi dimana Indonesia mendapat rating Non-Compliant (NC) terkait pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Rezim anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme Indonesia dinilai cukup efektif, di mana dari 11 area efektivitas atau Immediate Outcomes (IO), Indonesia mendapat rating substantial untuk 5 IO. Ada 5 IO dengan rating moderate serta 1 IO dengan rating low level terkait pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, yang memimpin langsung delegasi Indonesia mengungkapkan, pembahasan MER Indonesia pada forum plennary tanggal 26 Juli 2018 berlangsung alot dan cukup menegangkan. Dalam pembahasan tersebut Indonesia meminta kenaikan rating atau upgrade atas lima isu kunci.
Setelah melalui pembahasan selama 3,5 jam, Co-Chair APG akhirnya menyetujui 4 isu kunci untuk di-upgrade ratingnya serta menolak segala usulan untuk melakukan downgrade atas 3 isu kunci yang diajukan oleh Sekretariat UK, IMF dan FATF.
Kiagus mengatakan, capaian ini tidak terlepas dari kahadiran langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada sesi diskusi plennary tanggal 24 Juli 2018.
"Kehadiran Kapolri memberikan keyakinan kepada anggota APG bahwa aparat penegak hukum Indonesia benar-benar berkomitmen untuk menegakkan rezim anti-pencucian uang dan anti-pendanaan terorisme secara konsisten," ujar Kiagus dikutip dari keterangan resminya, Sabtu 28 Juli 2018.