Anas Klaim Tak Pakai Fasilitas Mewah di Lapas Sukamiskin

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Terpidana kasus korupsi Anas Urbaningrum mengklaim tidak ada fasilitas atau barang mewah yang didapatkan selama berada di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan Ketua Umum Demokrat ini pun mengaku kamar tahanannya sempat dirazia petugas beberapa hari lalu.

Hakim Bongkar Bobroknya Lapas Sukamiskin dan Cibinong di Kasus Pungli Rutan KPK

"Semua kamar didatangi petugas kira-kira ada lima petugas. Tak ada barang yang dikeluarkan dari kamar saya, artinya tidak ada barang haram," kata Anas saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018.?

Anas berdalih tidak mengetahui mengenai dugaan suap narapidana kasus korupsi terhadap pejabat Lapas. Anas mengatakan, kondisi kamar yang ia tempati saat ini masih sama sejak pertama kali dia tempati.

Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Bebas Bersyarat

Menurut Anas, sekalipun ditawari fasilitas, ia tidak punya cukup uang untuk membayar para pejabat Lapas.

"Seluruh aset saya disita atas kezaliman ini, bagaimana saya harus membayarnya? Seluruh aset saya dirampas semua atas kezaliman, tidak ada aset yang ada," kata Anas.

Mardani Maming Tak Diborgol Saat di Bandara Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

KPK sebelumnya berhasil membongkar skandal jual beli fasilitas mewah di Lapas 'koruptor' Sukamiskin, Bandung.

Empat orang kini telah dijerat penyidk KPK, mereka yakni Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, PNS Lapas, Hendri Saputra, dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

Selain itu, masih dalam rangkaian OTT, KPK juga melakukan penggeledahan di kamar sel narapidana Charles Mesang, Fuad Amin, dan TB Chaeri Wardhana (Wawan).

Lapas Klas I Sukamiskin

Eks Walkot Cimahi Penyuap Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Bebas Bersyarat Hari Ini

Mantan wali kota Cimahi Ajay M Pratama dibebaskan bersyarat oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung usai terlibat kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024