KPK Sita Aset Abu Tours Berupa Cek Rp1,6 Miliar Lebih

Cek Rp1,6 miliar aset Abu Tours disita polisi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Penyidik Polda Sulawesi Selatan kembali menyita aset milik bos PT Amanah Bersama Umat atau Abu Tours senilai Rp1,6 miliar lebih. Barang bukti uang yang disita ini diklaim lebih besar dari kasus penipuan umrah PT First Travel.

Banding Ditolak, Bos Abu Tours Siap Layangkan Kasasi

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani mengatakan, barang bukti yang disita berupa cek senilai Rp1.666.800.000 dari hasil pengembalian rumah milik Dirut Abu Tours Hamzah Mamba oleh Perumahan Citraland, Makassar.

"Barang bukti uang dari pengembalian perumahan Citraland dari PT Abu Tours ini lebih besar dari barang bukti uang PT First Travel," ujar Dicky melalui keterangan tertulis, Kamis 26 Juli 2018

Pengadilan Tinggi Tolak Banding Vonis 20 Tahun Penjara Bos ABU Tours

Dicky menambahkan, sejauh ini total aset yang telah disita dari kasus dugaan penipuan umrah PT Abu Tours mencapai Rp 202 miliar. Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait aset yang diduga hasil kejahatan PT Abu Tours.

"Penyidik masih menyelidiki aset-aset Abu Tours yang diduga masih tersebar di Makassar," ucap Dicky.

Eks Manajer Keuangan Abu Tours Divonis 16 Tahun Penjara

Berdasarkan data kepolisian, korban kasus penipuan umrah PT Abu Tours ini mencapai 86 ribu orang yang tersebar di 15 provinsi. Para jemaah ditaksir mengalami kerugian senilai total Rp 1,4 triliun. (ren)

Terdakwa Direktur Utama Abu Tours Muhammad Hamzah Mamba di PN Makassar.

Abu Tours Dipidana Denda Rp1 Miliar

Aset yang disita dikembalikan ke jemaah.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2019