KPK Dapat Rp16,5 Miliar Hasil Lelang Barang Koruptor

Hebohnya Para Peserta Lelang Mobil Sitaan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil melelang barang rampasan dari sejumlah terpidana kasus korupsi. Dari lelang ini, negara mendapatkan Rp16.550.000.000, yang berasal dari penjualan rumah, mobil, ponsel, batu akik, tas, hingga kain kiswah atau penutup Ka’bah.

Jawaban KPK Diprotes Kubu Hasto PDIP Karena Barang Bukti Disita Kecil tapi Menggunakan Koper

"Kami berhasil lelang Rp16,5 miliar," kata Plt Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi), Irene Putrie, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 25 Juli 2018.

Kendati begitu, Irene mengakui, masih ada sejumlah barang yang belum berhasil terjual. Dia berharap, semuanya secepatnya terjual. Ini, agar negara tak mengeluarkan dana perawatan terhadap aset tersebut.

Polri Ungkap Puluhan Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2024, 40 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan

Irene mengatakan, pihaknya akan menyiapkan beberapa langkah supaya barang yang tak laku secepatnya terjual. Salah satunya, dengan menggabungkan beberapa unit lelang menjadi satu paket saja.

"Kadang suka yang jumlah barangnya lebih banyak, boleh juga harganya diturunkan," ujarnya.

Tindak Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Irene menambahkan, total hasil lelang yang didapat KPK sejak Juni 2018, mencapai Rp316 miliar. Tetapi, sebagian aset hasil rampasan juga ada yang dihibahkan ke beberapa lembaga negara.

"Sampai bulan Juni 2018, sudah setor barang rampasan saja Rp316 miliar. Sebelumnya, juga serahkan barang ke Kejagung," kata Irene. (asp)

Penampakan rumah eks watimpres Djan Faridz saat digeledah KPK soal kasus korupsi Harun Masiku

KPK Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik dari Penggeledahan Rumah Djan Faridz

KPK telah merampungkan penggeledahan di rumah mantan Wantimpres Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025