KPK Dapat Rp16,5 Miliar Hasil Lelang Barang Koruptor

Hebohnya Para Peserta Lelang Mobil Sitaan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil melelang barang rampasan dari sejumlah terpidana kasus korupsi. Dari lelang ini, negara mendapatkan Rp16.550.000.000, yang berasal dari penjualan rumah, mobil, ponsel, batu akik, tas, hingga kain kiswah atau penutup Ka’bah.

3 Kades di Sumut yang Lagi Asyik Berjudi Ditangkap, Uang hingga Koin jadi Barbuknya

"Kami berhasil lelang Rp16,5 miliar," kata Plt Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi), Irene Putrie, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 25 Juli 2018.

Kendati begitu, Irene mengakui, masih ada sejumlah barang yang belum berhasil terjual. Dia berharap, semuanya secepatnya terjual. Ini, agar negara tak mengeluarkan dana perawatan terhadap aset tersebut.

Babak Baru Kasus TPPU yang Jerat Panji Gumilang

Irene mengatakan, pihaknya akan menyiapkan beberapa langkah supaya barang yang tak laku secepatnya terjual. Salah satunya, dengan menggabungkan beberapa unit lelang menjadi satu paket saja.

"Kadang suka yang jumlah barangnya lebih banyak, boleh juga harganya diturunkan," ujarnya.

Polisi Temukan Barang Bukti Milik Tersangka Pembunuh Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Irene menambahkan, total hasil lelang yang didapat KPK sejak Juni 2018, mencapai Rp316 miliar. Tetapi, sebagian aset hasil rampasan juga ada yang dihibahkan ke beberapa lembaga negara.

"Sampai bulan Juni 2018, sudah setor barang rampasan saja Rp316 miliar. Sebelumnya, juga serahkan barang ke Kejagung," kata Irene. (asp)

Bea Cukai Semarang serahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan

Tindak Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Bea Cukai Semarang serahkan tersangka beserta barang bukti kasus distribusi rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang (18/11).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024