KPK Periksa Lagi Tersangka Zumi Zola dan Orang Dekatnya
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memanggil Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu, 25 Juli 2018. Politikus PAN itu diperiksa sebagai tersangka gratifikasi atas proyek-proyek di Pemprov Jambi.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya.
Selain Zumi, tim KPK juga memeriksa pihak swasta Asrul Pandapotan Sitohang. Asrul yang disebut sebagai orang kepercayaan Zumi Zola diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama dengan tersangka Zumi Zola.
Diketahui, selain kasus gratifikasi, Zumi Zola bersama Plt Kadis PUPR Jambi Arfan dijerat kasus suap Rp6 miliar.
Uang itu diduga diberikan kepada anggota DPRD untuk mengesahkan APBD Jambi tahun 2018. Dalam perkara tersebut, Zumi telah berkali-kali diperiksa lembaga antirasuah tersebut.