Ketika Napi Korupsi Sukamiskin 'Cemburu' pada Nazaruddin

Nazaruddin (tengah) salat Ied di LP Sukamiskin
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Mantan terpidana kasus suap Dana Bansos Sumut, Patrice Rio Capella memastikan efek jera itu dirasakan seorang narapidana kasus korupsi dan kemudian ditahan di Lapas Sukamiskin.

Hakim Bongkar Bobroknya Lapas Sukamiskin dan Cibinong di Kasus Pungli Rutan KPK

Setidaknya, efek jera dirasakan seorang napi korupsi ketika Ia ditangkap dan ditahan KPK, kemudian didakwa di pengadilan dan dibully media setiap harinya.

"Tidak ada efek jera, siapa bilang? Sukamiskin itu ujung penderitaan, stres dari dakwaan, dibully media, kalau enggak ada efek jera itu namanya sakit dia, mana ada orang enggak jera," kata Rio Capella di Indonesia Lawyer Club, Selasa malam, 25 Juli 2018.

Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Bebas Bersyarat

Efek jera kata Rio, juga dirasakan napi korupsi selama menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin. Menurutnya, sejak adanya aturan pengetatan remisi bagi napi korupsi, semakin memupuskan harapan napi untuk mendapat remisi.

"Usai salat Idul Fitri itu Kalapas bacakan yang terima remisi cuma 2 orang, khusus napi tipikor Gayus Tambunan dan Nazaruddin, ada yang 6 bulan ada yang 8 bulan," ungkapnya.

Mardani Maming Tak Diborgol Saat di Bandara Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin
Lapas Klas I Sukamiskin

Eks Walkot Cimahi Penyuap Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Bebas Bersyarat Hari Ini

Mantan wali kota Cimahi Ajay M Pratama dibebaskan bersyarat oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung usai terlibat kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024