Ketika Napi Korupsi Sukamiskin 'Cemburu' pada Nazaruddin
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Mantan terpidana kasus suap Dana Bansos Sumut, Patrice Rio Capella memastikan efek jera itu dirasakan seorang narapidana kasus korupsi dan kemudian ditahan di Lapas Sukamiskin.
Setidaknya, efek jera dirasakan seorang napi korupsi ketika Ia ditangkap dan ditahan KPK, kemudian didakwa di pengadilan dan dibully media setiap harinya.
"Tidak ada efek jera, siapa bilang? Sukamiskin itu ujung penderitaan, stres dari dakwaan, dibully media, kalau enggak ada efek jera itu namanya sakit dia, mana ada orang enggak jera," kata Rio Capella di Indonesia Lawyer Club, Selasa malam, 25 Juli 2018.
Efek jera kata Rio, juga dirasakan napi korupsi selama menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin. Menurutnya, sejak adanya aturan pengetatan remisi bagi napi korupsi, semakin memupuskan harapan napi untuk mendapat remisi.
"Usai salat Idul Fitri itu Kalapas bacakan yang terima remisi cuma 2 orang, khusus napi tipikor Gayus Tambunan dan Nazaruddin, ada yang 6 bulan ada yang 8 bulan," ungkapnya.