Rencana Pindahkan Napi Koruptor, Lapas Pulau Terpencil Mulai Disiapkan
- Google Maps
VIVA – Kasus fasilitas mewah dan raibnya dua koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, bagai telah menampar wajah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Bagaimana tidak, dengan mudahnya narapidana korupsi meminta fasilitas mewah hingga keluyuran keluar lapas hanya dengan dugaan menyuap pejabat lapas.
Kasus seperti ini bukan yang pertama terjadi di Indonesia, masih ingat dengan Gayus Tambunan, terpidana penggelapan pajak yang dengan santainya menonton turnamen tenis di Bali, meski pada saat itu, pada 2010, Gayus masih berstatus narapidana.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, perlu ada kebijakan khusus perihal penempatan narapidana korupsi.
Wiranto menuturkan, terkait beberapa kasus yang terjadi, pemerintah berencana untuk membangun lapas di pulau-pulau terpencil guna menempatkan para koruptor yang berstatus narapidana.
"Di pulau-pulau terpencil kan mereka tidak mudah untuk mendapatkan fasilitas, (tidak) bisa izin menonton bioskop, menonton tenis, kan tidak mungkin, karena harus menyeberang," ujar Wiranto usai silaturahmi dengan purnawirawan TNI AD di Kantor Pengurus Pusat Purnawirawan TNI AD (PP PPAD) di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa, 24 Juli 2018.
Wiranto mengatakan, pembangunan lapas di tiga pulau terpencil saat ini sudah dimulai prosesnya. Lapas tersebut nantinya akan terintegrasi dengan sistem pemasyarakatan secara nasional serta bisa dikhususkan untuk dihuni narapidana-narapidana kasus tertentu, seperti narkoba, korupsi, hingga terorisme.
"Tetapi tidak semudah membalikkan telapak tangan juga ya (melakukannya), bisa hari ini jadi atau besok jadi. Itu perlu satu proses, tapi itu harus kita lakukan," ujar Wiranto.