Rencana Pindahkan Napi Koruptor, Lapas Pulau Terpencil Mulai Disiapkan

LP Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • Google Maps

VIVA – Kasus fasilitas mewah dan raibnya dua koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, bagai telah menampar wajah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Bagaimana tidak, dengan mudahnya narapidana korupsi meminta fasilitas mewah hingga keluyuran keluar lapas hanya dengan dugaan menyuap pejabat lapas.

Kasus seperti ini bukan yang pertama terjadi di Indonesia, masih ingat dengan Gayus Tambunan, terpidana penggelapan pajak yang dengan santainya menonton turnamen tenis di Bali, meski pada saat itu, pada 2010, Gayus masih berstatus narapidana.

Respon Ketua KPK Soal Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Korupsi

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, perlu ada kebijakan khusus perihal penempatan narapidana korupsi.

Wiranto menuturkan, terkait beberapa kasus yang terjadi, pemerintah berencana untuk membangun lapas di pulau-pulau terpencil guna menempatkan para koruptor yang berstatus narapidana.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor asal Balikin Uang Negara, Bahlil: Terobosan Bagus

"Di pulau-pulau terpencil kan mereka tidak mudah untuk mendapatkan fasilitas, (tidak) bisa izin menonton bioskop, menonton tenis, kan tidak mungkin, karena harus menyeberang," ujar Wiranto usai silaturahmi dengan purnawirawan TNI AD di Kantor Pengurus Pusat Purnawirawan TNI AD (PP PPAD) di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa, 24 Juli 2018.

Wiranto mengatakan, pembangunan lapas di tiga pulau terpencil saat ini sudah dimulai prosesnya. Lapas tersebut nantinya akan terintegrasi dengan sistem pemasyarakatan secara nasional serta bisa dikhususkan untuk dihuni narapidana-narapidana kasus tertentu, seperti narkoba, korupsi, hingga terorisme.

"Tetapi tidak semudah membalikkan telapak tangan juga ya (melakukannya), bisa hari ini jadi atau besok jadi. Itu perlu satu proses, tapi itu harus kita lakukan," ujar Wiranto.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Tak Ada Efek Jera Bagi Koruptor Kalau Dimaafkan, Yusril Singgung 'Otak Belanda'

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra berkelakar soal 'otak Belanda' ketika ditanya perihal bagaimana efek jera yang diterima para koruptor kalau dimaafkan

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024