Sah, KPU Tetapkan Ridwan Kamil Gubernur Terpilih Jawa Barat
- VIVA.co.id/Adi Suparman
VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur Jabar dan wakil Gubernur Jabar terpilih. Terpilihnya Ridwan Kamil dan Uu dengan putusan nomor 739/2018. Keputusan ini ditetapkan tanpa ada aduan.
“Sudah ada pemberitahuan dari KPU RI. Maka KPU Jawa Barat menetapkan nomor urut satu sebagai pasangan terpilih dalam Pilgub Jawa Barat 2018,” ujar Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih di KPU Jawa Barat, Selasa 24 Juli 2018.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat memastikan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, memenangkan Pemilihan Kepala Daerah 2018, dengan raihan suara 32,88 persen.
Hasil penghitungan suara KPUD Jabar, pasangan Ridwan-Uu unggul dengan meraih suara sebanyak 7,226,254. Sedangkan, pasangan nomor urut dua dari PDI Perjuangan TB Hasanudin -Anton Charliyan (Hasanah) mendapatkan suara 2,773,078 dengan persentase 12,62 persen.
Sementara, pasangan nomor urut tiga dari Gerindra, PKS dan PAN ada Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) dengan jumlah suara 6,317,465 serta persentase 28,74 persen. Sementara itu, duet incumbent Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (Deddy - Dedi) mendapatkan suara sebanyak 5,663,198 dengan persentase 25,77 persen. (ren)