Ada Idrus Marham dan Sofyan Basir di Pusaran Suap Proyek PLTU Riau
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri aliran dana terhadap Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam kaitan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Idrus dan Sofyan, masing-masing telah diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu.
"Secara rinci tentu pemeriksaan tidak bisa disampaikan, tapi dari dua saksi kemarin kami mendalami kurang lebih ada informasi terkait dengan aliran dana. Jadi sejauh mana aliran dana terkait dengan PLN ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 23 Juli 2018.
Selain itu, kata Febri, KPK mencurigai banyak pertemuan yang dilakukan Idrus dan Sofyan, dengan tersangka Wakil Ketua Komisi VII, Eni Saragih serta tersangka lainnya, yakni bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo. Pertemuan-pertemuan saksi dengan para tersangka ini juga didalami oleh KPK.
"Termasuk proses kerja sama proyek Riau-1 ini karena prosesnya kan tidak terjadi satu atau dua minggu belakangan. Prosesnya ini sudah terjadi jauh-jauh hari sebelumnya tentu kami perlu lihat kronologi yang lebih rinci bahkan dugaan penerimaan uangnya kan diduga sudah terjadi sejak Desember tahun lalu," ujarnya.
KPK sendiri mengendus dugaan keterlibatan Idrus dalam kasus ini. Di CCTV yang disita KPK seusai penggeledahan beberapa lalu juga mengungkap sempat ada pertemuan antara Eni, Idrus, Johannes, dan Dirut PLN Sofyan Basir membahas proyek investasi senilai US$900 juta di Riau itu.
Baik Idrus dan Sofyan pun usai diperiksa KPK, mengaku mengenal Eni dan Johannes.
Dalam perkara ini, Eni Maulani Saragih diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari Johannes untuk mengatur supaya Blackgold Natural Resources Limited masuk konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau 1. Sebab, PT. PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) untuk mengerjakan proyek PLTU Riau 1. Â
KPK mengendus ada peran Eni Saragih dan Idrus, serta Direktur PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini.
Selaras itu, Eni Saragih dari balik jeruji besi pun mengaku ada perannya, Sofyan dan Johannes sampai akhirnya PT PLN menguasai 51 persen asset, sehingga anak usahanya yakni PT PJB bisa menunjuk langsung blackgold sebagai mitranya.
Meski kasus ini baru menjerat Eni dan Johannes sebagai tersangka, tapi KPK menyatakan akan mengembangkan perkara tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu kediaman Sofyan Basir, kantor pusat PLN dan kantor PJB I beberapa waktu lalu digeladah KPK.