Dua Koruptor 'Raib' dari Penjara Sukamiskin, Satu Muntah Darah di RS

LP Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Sumber :

VIVA – Setelah sempat raib, akhirnya satu dari dua narapidana korupsi kembali ke dalam selnya di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

5 Koruptor di LP Sukamiskin Dapat Remisi HUT RI ke-75

Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, narapidana yang telah kembali lagi itu ialah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Sri menuturkan, Wawan tidak melarikan diri atau dibebaskan oleh petugas LP. Tapi, saat petugas dari KPK datang, adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut itu sedang di rumah sakit.

Wawan Lepas dari Kasus Pencucian Uang, KPK Hormati Putusan Hakim

Kini sekembali dari rumah sakit, Wawan menghuni sel lain, karena ruangan sel yang sebelumnya ditempatinya dalam kondisi disegel KPK.

"Wawan ada di kamar sebelahnya. Kan ini kamar ada 522 yang bisa dihuni oleh mereka (KPK). Wawan sakit menurut keterangan sakit rawat lanjutan,” ujar Sri,  Senin 23 Juli 2018.

Jadi Justice Collaborator, Nazaruddin Dapat Remisi 4 Tahun 1 Bulan

Sedangkan narapidana lainnya yaitu Fuad Amin saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Boromeus Bandung, karena menderita muntah darah.

Sri mengatakan, meski sakit, Fuad tak dilepas begitu saja. Karena ada petugas dari kepolisian dan LP yang mengawalnya.

"Fuad Amin di rumah sakit sejak tanggal 19, dikawal oleh kita, dari kepolisian," katanya. (ren)

Baca: Ini Sosok Dua Koruptor yang Raib dari Penjara Sukamiskin

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

KPK Jebloskan Adik Eks Gubernur Banten ke Lapas Sukamiskin

Adik eks Gubernur Banten itu dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman dalam kasus suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022